Polda Metro Ultimatum Ketua FPI
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada Ketua FPI, Sobri Lubis agar tidak mencoba gaduh. Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2019.
"Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6).
Argo mengatakan apabila masih ada massa yang melakukan aksi usai putusan MK, polisi mengaku tetap siap mengamankan. Namun, ada baiknya diimbau hal tersebut tak perlu lagi dilakukan.
BACA JUGA: Sebagai Negarawan, Jokowi Perlu Rekrut Orang-Orang Prabowo Masuk Kabinet
"Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Ketua FPI Sobri Lubis dalam orasinya mengomentari pembacaan putusan. Menurutnya, dari pernyataan hakim MK menandakan hal yang tak baik bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurutnya, pemerintah juga masih menggunakan sihir-sihirnya untuk menang di Pilpres 2019. Jika nanti hasil putusan tak sesuai dengan keinginan, yaitu mengabulkan gugatan Prabowo-Sandiaga, kata Sobri, Allah punya rencana lain.
BACA JUGA: PPP Sarankan Posisi Prabowo di Pemerintahan Jokowi Jilid 2
Namun, ia meminta massa untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan. (Knu)