MerahPutih.com - Sindikat mafia tanah seolah tiada habisnya diungkap pihak kepolisian. Teranyar, Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan puluhan tersangka.
"Ada 30 orang kami tetapkan tersangka dan sebagian ditahan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7).
Mirisnya, dari 30 tersangka itu, tiga belas di antaranya dari lingkungan pemerintahan.
Baca Juga:
Komitmen Kementerian ATR/BPN Berantas Oknum Mafia Tanah
Kemudian ada pejabat di pemerintahan setingkat desa/kelurahan juga ditangkap di kasus mafia tanah ini.
"Terdiri dari enam pegawai tidak tetap dan tujuh ASN (aparatur sipil negara)," jelas Hengki.
Lalu ada dua tersangka ASN pemerintah, dua orang kepala desa dan satu tersangka jasa perbankan.
Puluhan tersangka itu didapat dari 12 laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya. Para korban berasal dari latar belakang yang beragam.
"Masih banyak masyarakat yang kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah," ucap Hengki.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap, modus operandi yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah ini.
Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan/atau mengambil manfaat milik orang lain/korban.
Fadil Imran mengungkapkan modus operandi lain yang dilakukan sindikat mafia tanah yakni memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ada mantan pejabat BPN yang akunnya dipalsukan, ini mungkin menjadi bahan ke depan agar ini tidak terjadi," ucapnya.
Fadil mengatakan kasus ini diungkap bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan.
"Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40 persen dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar," ucapnya.
Baca Juga:
4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Dijerat UU Tipikor
Menurut dia, Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.
Pemberantasan mafia tanah ini untuk mendukung program Presiden Jokowi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memberikan titik terang bagi masyarakat yang menjadi korban.
Di lokasi yang sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus mafia tanah.
"Saudara-saudara apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat," tegas mantan Panglima TNI ini.
Hadi berharap ke depan tak ada lagi oknum pejabat di lingkungan kementeriannya yang "masuk angin". "Irjen Kementerian ATR/BPN saya perintahkan untuk terus mengawal," tutup Kepala BPN itu. (Knu)
Baca Juga:
Jaringan Mafia Tanah Jakarta Terbongkar, Libatkan Pejabat hingga Honorer BPN