Polda Metro Tegaskan 'Koboi Jalanan' Fortuner Bukan Anggota Perbakin

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 04 April 2021
Polda Metro Tegaskan 'Koboi Jalanan' Fortuner Bukan Anggota Perbakin
Pelaku penodongan di Duren Sawit. (Foto: Tangkapan Layar)

MerahPutih.com - Kepemilikan senjata api yang dipakai 'koboi jalanan' MFA masih diselidiki penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi berinisial MFA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA. Namun saat dilakukan konfirmasi, Perbakin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.

Baca Juga

Polisi Langsung Bui Penodong dan Penabrak Warga di Duren Sawit Jakarta

"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," ucap Yusri di Jakarta, Minggu (4/4).

Atas temuan tersebut polisi pun menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," sambung Yusri.

Aksi koboi di Duren Sawit Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)
Aksi koboi di Duren Sawit Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan usai disambangi ke rumah di Patal Senayan, namun pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Tangkap Penjual Senjata Pada Pelaku Penyerang Mabes Polri

#Polda Metro Jaya #Perbakin
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan