MerahPutih.com- Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menipu para korban seolah-olah menjual tiket Coldplay melalui akun @fintrove_id.
Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Baca Juga:
Kecewa enggak Kebagian Tiket Konser Coldplay, Begini Mengatasinya
"Kami telah mengamankan dua orang melakukan penipuan terkait penjualan tiket," kata Aulianysah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Kedua tersangka yakni laki-laki berinisial ABF dan wanita inisial W yang merupakan suami istri yang ditangkap di Bantul, Yogyakarta.
Menurut Auliansyah, kedua tersangka membuat sebuah akun dan seolah-olah menjual tiket konser Coldplay. Keduanya mengaku membeli akun tersebut dari Twitter.
"Mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @fintrove_id, web ini mereka beli dari Twitter dari seseorang. Memilih web ini karena sudah cukup banyak follower-nya," katanya.
Kedua tersangka membuka jasa penitipan (jastip) pembelian tiket Coldplay. Untuk meyakinkan para korban, mereka membuat komentar di akunnya seolah-olah testimoni dari konsumennya.
"Komentar dikatakan bagus, ini benar, asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat untuk membeli tiket." jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pasutri ini ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Banyak yang Diduga Palsu, Penyedia Jasa Penjualan Tiket Coldplay Dipanggil Polisi
Ia menghimbau calon pembeli untuk membeli tiket lewat akun resmi atau distributor resmi yang sudah ditunjuk pihak promotor.
Sementara itu, Mabes Polri juga mendalami laporan terkait dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay di Jakarta. Polri nantinya akan mengklarifikasi vendor acara tersebut.
"Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi yaitu melalui akun media sosial maupun platform," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan pihaknya memang telah memonitor terkait adanya dugaan penipuan ini. Selain di Bareskrim Polri, laporan masuk di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut," tambahnya.
Sekedar informasi, 14 orang yang merasa tertipu saat membeli tiket konser Coldplay via media sosial membuat laporan ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. (Knu)
Baca Juga:
Konser Coldplay Berkonsep Ramah Lingkungan Bisa Jadi Contoh Musisi Indonesia