Polda Metro Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).(ANTARA/Ilham Kausar)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan MHA, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis.

Berdasarkan dari informasi yang diterima, Polda Metro Jaya menghadirkan sembilan saksi, yakni FY, FAP, A, AS (ahli waris MHA), AF, MF, IH, MR dan AP.

Baca Juga:

Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Selain menghadirkan saksi, Kepolisian juga menghadirkan tujuh pihak internal dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bidang Hukum (Kabidkum).

Selanjutnya Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Tim Pusdik Lantas Polri.

Sedangkan dari tim eksternal yang dihadirkan, yakni Kompolnas, Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, Ketua BEM UI, kuasa hukum keluarga MHA, kuasa hukum ESB dan ahli kinematika.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Muhammad Irjen Pol Fadil Imran telah melakukan diskusi dari pihak internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal terkait kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga:

Polisi Sebut Ada Mobil Penyusup dalam Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa di Cianjur

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi termasuk rekonstruksi ulang kecelakaan yang dialami MHA dan ESB seorang pensiunan polisi di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, rekonstruksi ini sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan para pihak.

"Harapannya (keluarga) hadir ya, sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, yaitu memberikan suatu kepastian hukum," kata Trunoyudo pada Rabu (1/2).

Trunoyudo menambahkan rekonstruksi ini sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan para pihak. (*)

Baca Juga:

Keluh Kesah Mahasiswa Ganti Status jadi Anak Magang

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil dan Inflasi Oktober Terkendali
Indonesia
Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil dan Inflasi Oktober Terkendali

Harga barang-barang kebutuhan pokok yang stabil menjadi faktor penting dalam mengendalikan laju inflasi pada bulan Oktober.

Rampimnas Selesai Besok, Lusa Elite PKS Bakal Sambangi Markas NasDem
Indonesia
Rampimnas Selesai Besok, Lusa Elite PKS Bakal Sambangi Markas NasDem

Elite PKS akan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower Jakarta, Rabu (22/6) mendatang.

Kemendag Masih Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah di Atas Rp 14 Ribu
Indonesia
Kemendag Masih Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah di Atas Rp 14 Ribu

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komisi VI DPR M Sarmuji dan jajaran Walikota Bogor menemukan pedagang di Pasar Suryakencana, Bogor, Jawa Barat mematok harga minyak goreng curah melebihi harga Rp 14.000.

Tamu Negara KTT G20 Bali Mulai Pulang Hari ini
Dunia
Tamu Negara KTT G20 Bali Mulai Pulang Hari ini

Pada Rabu (16/11) ini, akan menjadi puncak kepulangan pimpinan delegasi dan organisasi internasional, khususnya pada rentang waktu pukul 14.00 hingga 20.00 WITA

Jabatan Panglima TNI Jangan Didominasi Satu Matra
Indonesia
Jabatan Panglima TNI Jangan Didominasi Satu Matra

Yan Permendas Mendanas mengingatkan agar jabatan Panglima TNI tidak hanya selalu diduduki oleh satu matra.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkab) Bekasi. Dalam mengembangkan kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Solo Zoo Direvitalisasi, Pakan Hewan dan Gaji Karyawan Ditanggung Dana BTT
Indonesia
Solo Zoo Direvitalisasi, Pakan Hewan dan Gaji Karyawan Ditanggung Dana BTT

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, memutuskan menutup total Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo selama enam bulan pelaksanaan revitalisasi. Selama revitalisasi berlangsung, TSTJ tidak ada pemasukan untuk pakan hewan dan gaji karyawan. Pemkot Solo pun memutuskan menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Anies Bolehkan Warga Jakarta Salat Tarawih di Masjid, Asal Taat Prokes
Indonesia
Anies Bolehkan Warga Jakarta Salat Tarawih di Masjid, Asal Taat Prokes

"Sekarang sudah bisa dilaksanakan di masjid, tetapi ikuti juga protokol kesehatan. Sehingga di satu sisi kegiatan ibadahnya bisa berjalan, di sisi lain keselamatannya terjaga. Itu yang paling penting," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (31/3).

PSI Usung Ganjar Pranowo Dipasangkan dengan Putri Gus Dur di Pilpres 2024
Indonesia
PSI Usung Ganjar Pranowo Dipasangkan dengan Putri Gus Dur di Pilpres 2024

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kemlu Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab
Indonesia
Kemlu Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab

Muhammad Said ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.