Polda Metro Petakan 7 Potensi Kerawanan saat Perayaan Tahun Baru

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 28 Desember 2022
Polda Metro Petakan 7 Potensi Kerawanan saat Perayaan Tahun Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memetakan tujuh potensi kerawanan di masyarakat dalam momen perayaan Tahun Baru 2023. Mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, hingga bencana alam.

"Potensi kerawanan perayaan tahun baru yaitu kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus COVID-19, kriminalitas, bencana alam, dan aksi teror,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/12).

Baca Juga:

Tahun Baru di Yogyakarta Tanpa Penutupan Jalan

Menurut Zulpan, untuk potensi kerawanan kerumunan dan kemacetan dapat diakibatkan adanya konser musik hingga pawai masyarakat yang berbondong-bondong turun ke jalan saat perayaan Tahun Baru 2023.

Selanjutnya potensi kerawanan konflik antar warga yang terkadang diawali dari kegiatan kumpul yang menyertakan minuman keras (miras) yang kemudian mengarah terjadinya aksi tawuran. Lalu adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 yang tentunya terkait kerumunan masyarakat dalam perayaan tahun baru.

"Serta potensi kerawanan bencana alam seperti banjir atau kebakaran," imbuh Zulpan.

Selanjutnya, potensi kerawanan kriminalitas yang terjadi saat tahun baru seperti pencurian rumah kosong warga yang pergi atau merayakan tahun baru. Atau copet di kerumunan hingga potensi begal di jam-jam malam sampai dini hari.

“Tindak kejahatan begal, pencurian, dan tindak pidana ringan,” ucap lulusan AKPOL 1995 ini.

Baca Juga:

Tragedi Itaewon Jangan Sampai Terjadi saat Perayaan Malam Tahun Baru

Zulpan menambahkan potensi kerawanan teror yang dapat terjadi di tempat keramaian dan kerumunan masyarakat.

"Seperti di tempat wisata atau sentra ekonomi," tutup dia.

Sekedar informasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023. Menko PMK menegaskan, pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.

“Kebijakannya bergembiralah,” terang Menko PMK. (Knu)

Baca Juga:

Hujan Intensitas Tinggi akan Terjadi Sampai Tahun Baru 2023

#Kemenko PMK #Polda Metro Jaya #Tahun Baru
Bagikan
Bagikan