Polda Metro Periksa Firza sebagai Saksi Pornografi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Juni 2017
Polda Metro Periksa Firza sebagai Saksi Pornografi
Saksi kasus dugaan pornografi, Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini memeriksa tersangka kasus dugaan konten pornografi, Firza Husein.

Firza diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Ya, datang. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya," kata Kuasa Hukum Firza, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (12/6).

Aziz belum mengetahui secara pasti materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik krpada kliennya. Yang pasti, kliennya akan hadir.

"Siang nanti," kata Aziz.

Ini merupakan panggilan kedua Firza setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik. Saat itu, Firza tak dapat memenuhi panggilan karena sakit.

Penyidik sendiri masih terus menyelesaikan berkas perkara Rizieq meski yang bersangkutan masih berada di luar negeri, sehingga sambil menunggu Habib Rizieq kembali ke Indonesia penyidik melengkapi keterangan-keterangan dari saksi lain.

"Ya, makanya kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semuanya (alat bukti) tetap kami lengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Ini Penyandang Dana Rizieq Selama Di Arab Saudi

#Firza Husein #Habib Rizieq #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan