Polda Metro Panggil PT Toyota Terkait Kecelakaan Setnov

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 November 2017
Polda Metro Panggil PT Toyota Terkait Kecelakaan Setnov
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memanggil pihak PT Toyota Astra Motor sebagai saksi ahli terkait dengan kecelakaan tunggal yang dialami oleh Ketua DPR, Setya Novanto.

PT Toyota Astra Motor akan dikonfirmasi perihal tidak keluarnya Air Bag saat kecelakaam terjadi.

"Kami tanyakan ke Toyota. Kira-kira kalau kecelakaan air bag itu bisa keluar atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (20/11).

"Kalau kena benturan itu bagaimana kecepatannya. Itu yang tau siapa? Saksi ahli. Sekarang belum kami periksa," sambung Argo.

Namun, Argo sendiri belum dapat memastikan kapan penyidik akan memanggil Pihak Toyota.

Sementara, Driver mobil yang ditumpangi Setnov, Hilman Mattauch sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepada petugas, Hilman mengaku tidak ingat mengenai kecepatan mobil yang dibawanya. Untuk itu, nantinya diharapkan pihak Toyotoa juga dapat memastikan kecepatan mobil selain pemeriksaan air bag.

"Dari tersangka (Hilman) kami tanyakan lupa. Yang penting kenceng, dia bilang. Tapi lupa berapa ecepatannya. Nanti kami periksakan saksi ahli," kata Argo.

Saat ini, penyidik tengah fokus menyelesaikan berkas perkara Hilman untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami mempersiapkan berkas perkara saja. Perkara lantas. Nanti kami kirim ke Kejaksaan," jelas Argo. (Ayp)

#PT Toyota Astra Motor #Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan