Polda Metro Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran
Ilustrasi malam takbiran. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Seperti tradisi sebelumnya, sehari jelang lebaran selaku diadakan acara malam takbiran.
Polda Metro Jaya melarang arak-arakan atau takbiran keliling menjelang Lebaran 2023.
Baca Juga:
Klaim Jakarta Aman Sejak Malam Takbiran, Polda Metro Puji Warga Makin Cerdas
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, takbiran yang dilarang adalah takbiran berkeliling menggunakan kendaraan.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Latif kepada wartawan, Selasa (18/4).
Latif Usman menyarankan agar takbiran dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.
"Kalau berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tetapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.
Baca Juga:
Buka Festival Bedug Malam Takbiran, Anies Sebut JIS Siap Dipakai Salat Id
Jika ada masyarakat yang takbiran keliling menggunakan kendaraan, maka polisi akan membubarkannya.
"Iya, kita hentikan kita peringatkan," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mendirikan 37 pos pengamanan selama arus mudik Lebaran 2023.
Menurut dia, pos pengamanan tersebut ditempatkan di jalan tol, jalan arteri, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga tempat-tempat wisata.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerjunkan 6.544 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023 yang digelar selama 14 hari, dari 18 April sampai 1 Mei. (Knu)
Baca Juga:
Rampak Beduk 5 Wilayah Jakarta Meriahkan Malam Takbiran di JIS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran