Polda Metro Jaya Temukan 596 Pemudik Terindikasi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
Polda Metro Jaya Temukan 596 Pemudik Terindikasi COVID-19
Petugas melakukan tes usap antigen kepada pelaku usaha warung makan usai balik ke Jakarta di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). (ANTARA/HO-Pokja Jaksel/Octabary)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19. Hal ini berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah polsek.

"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92.000 masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari jumlah itu sebanyak 596 reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/5).

Baca Juga

Kapolda Metro Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolres Gagal Tangani COVID-19

Dia menyebutkan, data pemeriksaan tes usap antigen tersebut adalah data pemeriksaan pada 16-25 Mei 2021. Yusri menambahkan, Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 seusai libur Idul Fitri 1442 H.

"Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua," pungkasnya.

Operasi Ketupat Jaya telah berakhir pada 18 Mei 2021, tetapi antisipasi terhadap warga yang baru kembali dari kampung halaman masih akan dilakukan agar lonjakan kasus positif di DKI Jakarta terkendali.

Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pendataan sebelum melakukan pengambilan sampel darah saat melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Pemudik yang negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR. (Knu)

Baca Juga

Positif COVID-19, Sejoli Ini Kabur Saat Hendak Digiring ke Wisma Atlet

#COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan