MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Ini pengungkapan cukup besar, pengungkapan uang palsu dollar asing khususnya dollar Amerika tapi juga main di Euro," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/3).
Baca Juga
Polres Klaten Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Setengah Miliar
Praktik culas ini sendiri terkuak setelah polisi mendapati adanya informasi transaksi uang dollar palsu di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Dari sana, polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku. Pertama, polisi menangkap pelaku berinisial SUL, lalu SI yang berperan sebagai pengedar atau penjual dollar palsu ke tersangka SUL.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial HD dan HS. Lalu yang diamankan lagi berinisial SUL, dia pembelinya di daerah Bekasi.
"Kita amankan dengan barang bukti 1.000 lembar pecahan 100 USD yang dia beli seharga Rp7 juta," jelas Yusri.

Tersangka HS yang mencetak uang palsu dan penjual merangkap pemodal yang biayai seluruhnya.
"Dia otaknya dan dia pegang masternya. Tersangka keempat berinisial HD, dia yang bantu HS mencetak uang palsu," kata Yusri.
Ia mengatakan, bahan-bahan yang digunakan sindikat ini hanyalah kertas dan tinta yang mudah dibeli di toko alat tulis kantor. Hasil dollar palsu buatan sindikat ini diakui polisi cukup bagus. Kelebihan hasil mereka ini cukup bagus hasilnya.
"Kalau diinfra red bisa keliatan seperti aslinya padahal alat yang dia gunakan alat biasa yang konon katanya dia belajar dari Google saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 244 KUHP, 245 KUHP, 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan tindak pidana pencucian uang.
"Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Mendekati Lebaran, Uang Palsu Pecahan Rp100.000 Beredar di Solo