MerahPutih.com - Polisi kembali memberlakukan tilang manual di jalan yang tidak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengendara. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak takut akan tilang manual.
Baca Juga
Tilang Manual Dinilai Tidak Efektik jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi. Tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” tutur Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/5).
Menurut Latif, langkah itu sepatutnya untuk mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang, lanjut dia, adalah langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil,” ucapnya.
Baca Juga
Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE
Tindakan tilang menjadi langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” jelas dia.
Di kesempatan yang sama, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali disebabkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja,” ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Ingatkan Jajarannya Tak Lakukan Pungli