Polda Metro Jaya Periksa Miryam S Haryani Terkait Laporan Aris Budiman
MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya melakukam pemeriksaan terhadap tersangka kasus korups e-KTP KPK, Miryam S Haryani sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.
"Iya benar. Baru mulai setengah 7 tadi," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdi Iriawan kepada merahputih.com, Rabu (20/9).
Miryam S Haryani dipinjam dari tahanan KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Miryam dimintai keterangannya terkait dengan laporan Aris Budiman. Dimana, Aris Budiman melaporkan dugaan penerimaan uang sebesar 2 miliar yang pernah dimuat oleh Tempo.
"Terkait laporan dirdik aris budiman masalah pemberitaan di media online," kata Ferdi.
Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Terlapornya masih dalam proses penyelidikan," kata AKBP Ferdi.
"Nanti akan kita lihat dari berita yang dimuat siapa yang menyebarkan itu," tutup AKBP Ferdi Iriawan.(Ayp)