MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan metode plat nomor ganjil-genap, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menjelaskan, pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap agar kemacetan lalu lintas di Jakarta segera diatasi.
Apalagi, volume kendaraan terutama di ruas Sudirman-Thamrin, selama tidak ada kebijakan itu, mengalami peningkatan 115,1 persen.
Baca Juga:
"Kemudian kemacetan lalin dapat menyebabkan kelelahan dan emosi, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi pada saat mengemudi," ucapnya kepada wartawan, Kamis (3/6).
Rusdy menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap kembali diterapkan. Salah satunya antisipasi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta (TJ) yang berpotensi menimbulkan kerumunan 11-12 persen.
"Karenanya perlu ada kesiapan armada bus TJ dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal," ucapnya.
Kemudian, perlu juga ada tindakan hukum administratif yang dimaksimalkan pada pelanggar batas kapasitas penumpang untuk angkutan umum, dengan mengacu pada pasal 11 Pergub No 79/2020.

Selain itu, Rusdy juga mengungkapkan, pihaknya menyoroti pengurangan kapasitas kendaraan di beberapa ruas jalan ibu kota. Seperti karena adanya jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin sepanjang 11,9 km yang juga menimbulkan kemacetan.
"Karenanya, perlu ada pengaturan waktu operasional tempat kerja, pusat perbelanjaan dan kegiatan lainnya sehingga tidak menimbulkan kepadatan secara bersamaan," tuturnya.
Pengamat Tata Kota dan Lingkungan Nirwono Joga menilai, pelaksanaan PPKM Mikro harus dijalankan lebih ketat lagi.
Salah satunya dengan memberlakukan ganjil-genap. Namun yang perlu dipastikan lebih dulu ialah, status Kota Jakarta dari penyebaran virus COVID-19.
"Kalau memang Jakarta masih dalam kondisi pandemi, maka penekanan atau pelaksanaan PPKM harus lebih ketat lagi." ujar Nirwono.
Dia melanjutkan, konteks ganjil-genap ini diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Sebab, pola kerja work from home yang digaungkan dinilai sudah tak efektif.
"Sudah ada beberapa kantor dalam catatan kami sudah mulai aktif 50 persen, bahkan sudah mulai menyentuh 75 dan 100 persen work from office-nya, artinya sudah ada peningkatan kerja," tutur dia.
"Ini kan tentu tidak selaras tentang semangat yang dibangun tentang work from home-nya, yang dioptimalkan 50 - 75 persen, misalnya," sambung dia.
Baca Juga:
Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Jakarta juga mencatat kenaikan volume lalu lintas pada masa PPKM Mikro.
Niwono menilai, lantaran PPKM juga sudah mulai longgar sehingga banyak masyarakat yang berani untuk melakukan mobilitas.
"Sementara dalam catatan kami juga pusat keramaian seperti mal, pasar, wisata jauh dari angka yang ditargetkan 30 persen," jelas dia.
Namun, ganjil-genap dinilai tidak perlu untuk diterapkan jika tercapai beberapa indikator keberhasilan.
"Indikator kepadatan berkurang, lalu lintas lancar, kualitas udaranya cukup membaik, polusi udara menurun, dan kondisi stres berkurang," tutup pengajar di Universitas Trisakti ini. (Knu)
Baca Juga: