Polda Metro Jaya Matangkan Wacana Pengaturan Jam Kerja
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut pengaturan jam kerja bagi pekerja di Jakarta hingga kini masih terus dimatangkan. Termasuk melakukan pembahasan internal. Kebijakan ini diklaim untuk mengurai kemacetan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengatakan, wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih bergulir. Rencanannya, polisi akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan.
Baca Juga:
"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya pekan depan kami akan rapat dan mengundang pemangku kepentingan terkait," ungkap Rusdy, Rabu (27/7).
Dalam pertemuan dengan pihak-pihak terkait, lanjut Rusdy, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut. Dia berharap rencana ini dapat semakin matang.
"Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB barangkali," tuturnya.
Baca Juga:
DPRD Yakin Pengaturan Jam Tutup Pasar Tanah Abang Tak Matikan Pedagang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Latif mencontohkan, misalnya karyawan masuk pada jam 07.00 maka waktu pulang jam 14.00 WIB. Pun demikian jika karyawan masuk kantor pada jam 08.00 pulang maka pulang pada jam 15.00.
"Jadi tidak pulang secara bersamaan,"jelad Latif.
Dia juga menyebut penumpukan kendaraan terlihat di sejumlah titik, seperti tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Kemudian di jalan arteri, seperti Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot. (Knu)
Baca Juga:
Pengguna KRL Membludak di Stasiun Bogor Gegara Pengaturan Jam Kerja Tak Efektif