Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Rekrutmen Karyawan KAI
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua orang penipuan dan penggelapan dengan modus rekruitmen pegawai PT Kereta Api Indonesia bernama Fajar Tri Santoso dan Ikhwansyah Lufiara pada (1/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kedua tersangka ini menyebar informasi lowongan PT. KAI melalui pesan aplikasi Whatsapp. Di dalam broadcast tersebut keduanya mengaku sebagai Direksi, HRD, Vice President Train Crew PT. KAI.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Perumahan Syariah
"FTS berperan sebagai otak dari kasus penipuan itu. Sementara, IL berperan mencari para korban yang berminat menjadi pegawai PT KAI," kata Yusri kepada wartawan Senin (23/12).
Dalam broadcast tersebut, para pelaku menggunakan tiga handphone dengan menggunakan foto Whatsapp petinggi KAI. Keduanya melancarkan aksi penipuan ini sejak Agustus hingga Oktober 2019.
"Mereka mencatut 3 jabatan PT KAI. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," ungkap dia.
Baca Juga
Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen PT KAI
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, keduanya menjanjikan beberapa jabatan terhadap korbannya. Namun, para tersangkan meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.
"Para korban juga diperintahkan untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan membayar sejumlah uang. Uangnya digunakan pelaku untuk berfoya-foya," tegas dia.
Dari 43 orang, pelaku sudah meraup keuntungan mencapai 140 juta. Kini pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman 5 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Beasiswa ke Taiwan