Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
Kombes Mujiyono. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Merahputih Megapolitan - Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah yang dilakukan oknum pegawai perpajakan, Kamis (17/12).

Aparat pun telah menahan tiga oknum pegawai perpajakan yaitu RD (Bendahara Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak Jakarta Selatan), SAD (Pegawai kantor pajak Dispenda DKI) dan RM (Pegawai Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan).

Oleh polisi ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pemerasan.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol. Mujiyono, ketiga pelaku ditangkap di bilangan Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, (11/12).

"Atas kerja sama Dispenda DKI dan Polda Metro Jaya, ketiga pelaku dapat diringkus," ujarnya, kepada awak media, di Mapolda, Kamis (17/12).

Dari hasil penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat-surat, uang tunai 45 juta, satu unit mobil Nissan Livina, dua unit Laptop, empat unit Hand Phone, dan lia unit flashdisk. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Nikita Mirzani Bisa Dihukum dan Dipenjarakan
  2. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  3. Marak Prositusi, Mensos: Ingat Pesan Gusdur!
  4. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  5. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi HIV/AIDS
#Liputan Khusus #Pengemplang Pajak #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan