Polda Metro Jaya Bekuk Pencuri Mobil Avanza dari Majalengka
MerahPutih Peristiwa - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Saat diberhentikan, pengendara mobil Avanza tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Selanjutnya, mobil dan pengemudi tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian di daerah Majalengka, Jawa Barat. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Risyapudin mengatakan, mobil tersebut merupakan hasil curian di kawasan Majalengka dan hendak dijual di Jakarta.
"Kami telah mengamankan satu buah Avanza, didapati saat ada kecurigaan dari Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) terhadap nomor polisi (nopol) mobil itu sendiri. Ternyata setelah diperiksa pengemudi tidak membawa dokumen sah seperti STNK," ujar Risyapudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/11).
Risyapudin menambahkan, saat nopol dicek, diketahui bahwa asal kendaraan dari Majalengka. Lalu pihak Sarlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polresta Majalengka untuk menangani kasus ini.
Di Majalengka, Kepala Sub Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Kasubnit III Curanmor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Bripka Zainal membenarkan bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian dari daerah Majalengka. Kejadian yang berawal pada 11 Juni 2011 silam, kata Zainal, dari laporan warga yang mengatakan telah kehilangan mobilnya yang terparkir di halaman rumahnya.
"Untuk selanjutanya dengan adanya temuan ini, kami (Polres Majalengka) akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membongkar sindikat penjualan mobil bodong," paparnya.
Untuk keperluan penyidikan lebih jauh, barang bukti satu unit mobil Avanza sudah dibawa ke Polres Majalengka untuk dilanjutkan penyelidikan. (gms)
Baca Juga: