MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo meminta penghentian pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Jumat (22/7), karena alasan kesehatan.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo setelah permintaan tersebut.
"Masih akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tak Lakukan Penahanan terhadap Roy Suryo
Zulpan menambahkan, pihaknya menerima alasan kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut yang kurang sehat saat pemeriksaan kemarin.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka itu dibutuhkan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara.
"Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai, jadi nanti akan kita lanjutkan lagi," ujar Zulpan, dikutip Antara.
Baca Juga:
Roy Suryo Dijerat UU ITE
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (22/7) malam.
Kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Roy Suryo yang menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya. (*)
Baca Juga:
Roy Suryo jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama