Polda Metro Imbau Polisi RW Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memberikan arahan kepada sejumlah Polisi RW di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (22/2/2023. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat memberi rasa aman kepada masyarakat sehingga kehadiran mereka tersebut bisa dirasakan manfaatnya.
"Sebagai sosok Polisi pelindung pengayom dan pelayan, sahabat menolong masyarakat, buat masyarakat tersenyum. Buat masyarakat adem. Buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW ini. Itu baru polisi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Tindak Leasing yang Pakai Preman Jadi Debt Collector
Fadil saat memberikan arahan dalam pembekalan Polisi RW seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dilakukan di balai pertemuan juga menjelaskan, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan menyosialisasikan tugas dari Polisi RW itu sendiri.
"Kunjungan juga harus mengedepankan Pemolisian Masyarakat (Community Policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan-keluhan masyarakat, " ucapnya.
Fadil juga menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
"Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita datang memperkenalkan diri, setelah dia kenal lalu kita mendengarkan apa yang sedang menjadi keluh kesah, " katanya.
Fadil menjelaskan bukan hanya soal praktik keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saja tapi masalah lain yang ada di masyarakat.
Baca Juga:
"Seperti kesulitan BBM, jika menemukan masyarakat nelayan dengan masalah yang kita bisa bantu, ya kita bantu lalu laporkan ke Pemerintah daerah (Pemda). Kita bantu awasi," paparnya.
Sebagai informasi Polisi RW merupakan program inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing- masing kelurahan.
Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.
Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar. (*)
Baca Juga:
Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman