Polda Metro bakal Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kasus Kebakaran

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
Polda Metro bakal Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kasus Kebakaran
Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono terkait kasus kebakaran yang menewaskan 44 narapidana (napi).

“Iya, kalau perlu ke sana (memanggil Kalapas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (10/9).

Baca Juga

Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Yusri menyebut hingga saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang ada. Polisi masih mengumpulkan bukti sebelum pada akhirnya akam melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ini.

"Kan ini masih 22 (saksi) kami lakukan (pemeriksaan) termasuk kami akan BAP dari Puslabfor. Sesudah lengkap semua baru digelar perkara,” beber Yusri.

Selain itu, Yusri menyebut puluhan saksi tersebut dibagi menjadi tiga klaster. Klaster tersebut terdiri dari pekerjaan para saksi.

“Dibagi tiga klaster. Pertama, petugas sendiri yang bertugas saat itu. Kedua, klaster WBP (warga binaan lapas) yang selamat. Lalu, pendamping WBP yang merupakan WPB yang akan selesai. Ini kita melakukan pemeriksaan,” pungkas Yusri.

Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)
Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)


Diketahui, Lembaga Permasyrakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes dilalap si jago merah pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Dalam hal ini, sebanyak 41 orang penghuni tahanan tewas

Selain korban jiwa, ada juga puluhan penghuni Lapas yang mendapatkan luka-luka akibat kebakaran tersebut.

“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9).

Polri sendiri sudah mendirikan posko pengambilan DNA (ante mortem) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk nantinya dicocokan dengan data postmortem agar jasad korban tewas bisa teridentifikasi. (Knu)

Baca Juga

Kata Polda Soal Isu Sabotase sampai Kericuhan Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang

#Polda Metro Jaya #Lapas Tangerang
Bagikan
Bagikan