Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Setnov Terkait Kecelakaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 19 November 2017
Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Setnov Terkait Kecelakaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan.

"Kita bisa (periksa) untuk kesaksian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/11).

Argo mengatakan, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Setnov sebagai saksi untuk menjelaskan kronologis kejadian tabrakan tersebut.

Namun, Argo menyebutkan penyidik harus menunggu kondisi kesehatan Setnov pulih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat lantaran terluka usai kecelakaan tunggal itu.

Saat ini, petugas telah mengolah tempat kejadian perkara guna menganalisis kecepatan, kondisi kendaraan, dan penyebab kecelakaan tersebut.

Selain itu, polisi sudah meminta keterangan empat saksi yakni pertama Suwandi yang mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi melihat mobil bernomor polisi B 1732 ZLO menabrak tiang listrik.

Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian.

Saksi kedua, Akrom yang sedang menunggu penumpang berjarak sekitar lima meter melihat kendaraan yang ditumpangi Novanto menikung menabrak pohon dan tiang listrik.

Saksi ketiga, Arafik melihat posisi mobil telah menempel pada tiang listrik kemudian petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu.

Arafik juga melihat mobil dalam kondisi rusak pada bagian depan penutup mesin, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang di atas aspal.

Saksi keempat, pengemudi mobil yang ditumpangi Setnov yakni Hilman Mattauch yang berprofesi sebagai wartawan beralamat di Karang Tengah Kota Tangerang Banten.

Berdasarkan keterangan Hilman kepada penyidik, pengemudi kehilangan konsentrasi dan menerima saluran telepon selular saat mengemudikan kendaraan.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum Partai Golkar itu Setya Novanto terlibat kecelakaan tunggal yang dikemudikan Hilman di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setnov sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan. (*)

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan