Polda Jatim Tegaskan Vanessa Angel Tidak Diperlakukan Khusus

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Februari 2019
Polda Jatim Tegaskan Vanessa Angel Tidak Diperlakukan Khusus
Vanessa Angel. Foto: Instagram

MerahPutih.com - Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur. Artis FTV itu dipenjara terjerat kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan pihaknya tidak memperlakukan sang artis secara khusus. Ia ditahan bersama para penghuni lainnya.

"Soal VA diperlakukan khusus, saya jelaskan di sini bahwa VA ini bersama tahanan wanita lainnya," ujarnya di hadapan wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (5/2).

Vanessa Angel

Dirinya menyampaikan pada saat pertama diberikan surat perintah penahanan, VA memang sempat syok dan sakit, tapi setelah dirawat lima hari di RS Bhayangkara Polda Jatim, dokter menyatakan VA sudah normal hingga akhirnya ditahan pada Senin (4/2).

"Saat ini sudah normal bersama tahanan wanita lainnya bergabung. Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya seperti dilansir Antara.

VA sebelumnya sempat sakit saat sedang menjalani pemeriksaan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim yang diketahui menderita penyakit lambung, sinus hingga migrain.

Artis yang pernah membintangi sejumlah film televisi tersebut sedianya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, tapi dengan alasan kesehatan, penahanan ditunda hingga kondisinya membaik.

Dalam perkara ini, VA dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara.

Selain VA, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelacuran daring yang mereka ungkap bulan lalu yakni germo ES, TN, F dan W.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jatim akan memanggil delapan artis terduga terlibat pelacuran daring lainnya pada Kamis, 7 Februari 2019, masing-masing berinisial SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP.

Sebelumnya mereka, polisi telah memeriksa tiga artis berinisial RF, AC, FG, dan satu foto model berinisial JA atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pelacuran yang dikendalikan germo ES, TN, F dan W.

Sedangkan, mengenai penangguhan penahanan kepada salah satu tersangka germo F yang saat ini sedang hamil, Kapolda menyatakan penyidik masih akan meneliti lebih lanjut.

Vanessa Angel

Polda Jatim juga sampai saat ini masih mengejar dua germo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diakuinya sempat mengalami kesulitan karena dua DPO otu telah berganti-ganti nomor.

"Kami masih cari beberapa target sudah ganti nomor, tapi kami tak akan pernah bergenti berusaha," tandasnya. (*)

#Polda Jawa Timur #Vanessa Angel
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan