Merahputih.com - Informasi terkait jual beli vaksin dosis tiga atau booster merebak di Surabaya.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta memastikan bahwa praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster itu ilegal. Karena, vaksin booster untuk masyarakat umum baru resmi digelar pemerintah Januari 2022.
Baca Juga:
Kemenkes Belum Tentukan Tarif Vaksin Booster
"Jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyidikan terkait dengan informasi tersebut," ungkap Nico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).
Pihaknya kini tengah memburu pelaku. Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini menyebut, ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri.
"Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," katanya. Nico menyebut, selama ini pihaknya juga memastikan vaksin yang didistribusikan telah sesuai SOP.
"Di dalam SOP metode di dalam vaksinasi sudah jelas. Ada petugasnya, ada vaksinnya, dan ada pendaftarannya," terangnya.

Ia mengungkapkan vaksin dosis ketiga masih belum beredar. Saat ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan masih fokus pada vaksinasi anak dosis satu dan dua.
“Vaksinasi anak di Jatim sudah 32 persen. Dalam kurun waktu dua minggu, ditargetkan selesai,” jelas Nico.
Polda Jatim juga meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini.
Sekedar informasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya.
Baca Juga:
Pimpinan DPD Dukung Vaksin Booster Diberikan Cuma-Cuma
Dinkes berharap kasus tersebut segera terungkap, sehingga tidak ada warga Surabaya yang dirugikan. Laporan dibuat setelah seorang warga mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.
"Padahal, vaksin booster belum dimulai di Surabaya," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina beberapa waktu lalu. (Knu)