Polda Jateng Temukan Serbuk Putih di Plastik Klip saat Razia Rutan Solo, Ternyata cuma Garam

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Juli 2022
Polda Jateng Temukan Serbuk Putih di Plastik Klip saat Razia Rutan Solo, Ternyata cuma Garam
Benda berbahaya di kamar tahanan Rutan Kelas 1 Surakarta, Jumat (22/7). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melakukan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Solo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang termasuk benda mencurigakan mirip dengan narkoba.

Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, razia di Rutan Solo ini dilakukan sebagai antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di rutan.

Baca Juga

Kaesang Sindir Presiden Jokowi Tak Bantu Danai Persis Solo

"Untuk narkoba tidak kita temukan. Kami sempat mencurigai serbuk putih yang terbungkus plastik klip, tetapi saat dilakukan peneriksaan mendalam ternyata benda mencurigakan itu adalah garam," kata Rizki, Jumat (22/7).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menemukan benda berbahaya di kamar tahanan Rutan Kelas 1 Surakarta, Jumat (22/7). (MP/Ismail)

Ia mengatakan barang berbahaya yang diamankan petugas adalah handphone, gagang sapu, korek, pembersih lantai, raket, dadu, pisau lipat dan masih banyak yang lain. Semua barang ini dibuat berita acara dan dilakukan penyitaan.

Baca Juga

Menpora Berkantor di Solo Sepanjang ASEAN Para Games

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka untuk dilakukan razia baik dari unsur TNI-Polri. Dengan temuan benda yang dilarang, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan pengamanan.

"Kami berterima kasih dengan dilaksanakan razia ini. Mengingat, jumlah personel kami juga terbatas," kata Urip.

Disinggung mengenai temuan handphone dalam sel, Urip mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Solo untuk mengetahui siapa pemilik handphone tersebut.

"Kami akan telusuri dengan bekerja sama pihak Polresta Surakarta," katanya

Urip menambahkan warga binaan yang menghuni Rutan Solo mencapai 611 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas yang telah diizinkan.

"Normalnya mungkin sebanyak 200-an warga binaan, tetapi ini sudah melampaui hingga 100 persen lebih," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Menteri Yasonna Sahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Anthem Persis Solo

#Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan