Polda Jajaran Diminta Proses Penyebar Video Hoaks Terkait Tewasnya Enam Pengawal Rizieq

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Desember 2020
Polda Jajaran Diminta Proses Penyebar Video Hoaks Terkait Tewasnya Enam Pengawal Rizieq
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) (Antaranews)

Merahputih.com - Bareskrim Polri telah meminta Polda Metro Jaya untuk menelusuri berbagai video hoaks terkait peristiwa tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab serta memproses hukum para penyebar video hoaks tersebut.

"Dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar akan kami proses semuanya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12).

Baca Juga

BREAKING: Rizieq Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan Anaknya

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber diketahui telah melakukan pencarian terhadap informasi hoaks terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Hal itu dilakukan agar tidak ada informasi salah yang beredar di masyarakat dan membuat masyarakat takut. "Biar informasi itu sendiri pun juga tidak salah," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: MP/Kanu

Sebelumnya pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.

Baca Juga

Polisi Tegaskan Punya Dasar Lakukan Upaya Paksa Terhadap Rizieq dkk

Tak lama kemudian beredar video hoaks di media sosial yang dinarasikan merupakan video penembakan terhadap enam orang laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. Namun ternyata itu adalah potongan video penembakan terhadap dua pemuda hingga tewas yang terjadi di dekat Taman La Judea, daerah perkotaan El Santuario, Antioquia, Kolombia pada Januari 2020. (*)

#Penyebar Hoaks #Rizieq Shihab
Bagikan
Bagikan