MerahPutih.com - Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban kini diketahui sudah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.
Baca Juga:
Agar Anak tak Jadi Korban Pelecehan atau Perundungan
Sebanyak 15 orang terkait kasus perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, (22/7).
Ibrahim mengatakan, polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi.
"Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut," katanya.
Sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan terkait penyebab meninggalnya bocah di Tasikmalaya itu sehingga opini-opini terkait perundungan yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia masih perlu dipastikan kebenarannya.
"Perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan," ujarnya. (Imanha/JawaBarat)
Baca Juga:
Satgas Anti-Bullying untuk Mencegah Perundungan di Lingkungan Sekolah