Polda Jabar Pastikan Berita Penganiayaan Marbot Masjid di Garut Hoax

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Maret 2018
Polda Jabar Pastikan Berita Penganiayaan Marbot Masjid di Garut Hoax
Hoax. Foto: Pixabay

MerahPutih.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, peristiwa penganiayaan yang dialami seorang marbot di Pamengpeuk, Garut adalah hoax. Peristiwa itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Namun, korban Yuyu Ruhiyana diketahui merekayasa peristiwa tersebut.

Agung memaparkan, pihaknya sebelumnya telah menerima laporan bahwa ada seseorang yang bajunya robek, dan mengaku baru dianiaya oleh orang tak dikenal. Tapi, ternyata setelah dicek, peristiwa tersebut hanya direkayasa Yuyu.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, keterangan pelaku kerap berubah-ubah, bahkan tidak sesuai dengan barang bukti yang ada," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/3).

Atas perbuatannya itu, Yuyun ditetapkan sebagai tersangka kasus pelaporan palsu. Dirinya dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) dan (3) KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Dia terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Bekas sobekan di pakaian, kaus, serta peci pelaku tidak sesuai dengan luka-luka yang diderita korban. Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan bekas luka pukulan atau bacokan," ungkapnya.

Kasus tersebut bermula saat Yuyu menyebar peristiwa yang dialami di Masjid Agung Istiqomah, Jalan Raya Cigodeg, Pamengpeuk, Garut, Rabu (28/2). Yuyu mengaku, dirinya mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal. Dia mengatakan, kelima orang tersebut mengikat tangan dan kaki, serta menyumpal mulut.

Setelah mengikat, Yuyu mengatakan, dirinya dipukul dengan sebuah kursi ke arah kepala lalu dibacok dengan menggunakan golok di bagian punggung dan kepala, serta dada. Namun, setelah hasil pra rekonstruksi oleh polisi, tidak ditemukan bekas luka sayatan, bacokan, atau tusukan senjata tajam.

Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#Berita Hoax #Polda Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan