Polda Jabar Naikkan Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Desember 2020
Polda Jabar Naikkan Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Kuasa hukum para korban, Natalia Rusli

Merahputih.com - Para korban nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSB) di Bogor, Jawa Barat, mengaku lega. Pasalnya, laporan mereka di Polda Jawa Barat kini telah naik ke proses penyidikan.

"Kami telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2Lid) tertanggal 8 Desember 2020 dari Kepolisian Daerah Jawa Barat," ujar kuasa hukum para korban, Natalia Rusli, Rabu (16/12).

Baca Juga:

Libur Panjang Polda Metro Jaya Bikin 16 Titik Pos Pengamanan

Natalia menjelaskan, dalam surat tersebut gelar perkara digelar penyidik pada Selasa (23/11). Penyidik telah menemukan adanya bukti dugaan awal tindak pidana yang diduga dilakukan oleh para terlapor.

"Di tingkat penyidikan nanti bukti tersebut akan dilengkapi sehingga dapat menentukan tersangkanya," tandas kuasa hukum korban lainnya, Bryan Roberto Mahulae.

Para korban melaporkan Pengurus KSB Bogor dengan sangkaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana Perbankan, dan pencucian uang.

Natalia menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja para penyelidik Kepolisian Daerah Jawa Barat. “Kerjanya sesuai motto Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," kata Natalia.

Baca Juga:

Kapolda Metro Minta Warga Tak Liburan di Akhir Bulan Ini

Natalia berharap kasus yang sedang ditanganinya dan sedang diusut Polda Jabar akan mengungkap dugaan tindak pidananya. Sehingga korban akan mendapatkan titik terang dari permasalahan hukum yang diderita mereka. (Ayu)

Bagikan
Bagikan