Polda Jabar Akan Panggil Dua Saksi Ahli Terkait Kasus Habib Rizieq

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 12 Januari 2017
Polda Jabar Akan Panggil Dua Saksi Ahli Terkait Kasus Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/1). (Twitter DPP_FPI)

Polda Jawa Barat akan memanggil dua saksi ahli terkait isi ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang dituduh menodai lambang negara Pancasila dan menghina Presiden RI pertama Sukarno. Ada kemungkinan status Rizieq ditingkatkan menjadi tersangka jika statusnya naik menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penyidik akan menindaklanjuti keterangan Habib Rizieq yang diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap Presiden RI pertama Sukarno.

Setelah pemeriksaan hari ini, penyidik akan memanggil dua saksi ahli. Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq juga kemungkinan masih akan dilakukan, tergantung status kasus setelah dilakukan gelar perkara.

"Kalau memenuhi unsur tindak pidana dan terdapat dua alat bukti yang sah, statusnya naik menjadi penyidikan, maka akan ada pemeriksaan lagi. Jika tidak, nanti akan ada SP3 atau dihentikan,” ungkap Yusri kepada merahputih.com, Kamis (12/1).

Sebelumnya, penyidik mencecar Rizieq Shihab dengan 22 pertanyaan. Rizieq menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam.

“Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor. Ada 22 pertanyaan yang diajukan,” kata Yusri lagi.

Menurut Yusri, dari 22 pertanyaan yang diajukan, ada beberapa pertanyaan yang tidak diakui kebenarannya oleh Habib Rizieq. Habib Rizieq menyebutkan kalau video berisi ceramah di Provinsi Jawa Barat itu telah disunting.

Menurut Yusri, Habib Rizieq merupakan saksi ke-11 yang telah dimintai keterangan terkait pelaporan Sukmawati Soekarnoputri. Putri Presiden RI pertama itu melaporkan Habib Rizieq atas dugaan penghinaan Presiden Soekarno dan Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2016.

Karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di Kota Bandung, Jawa Barat, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar pada November 2016.

Polda Jabar telah dua kali memanggil Habib Rizieq sebagai saksi terlapor. Panggilan pertama tanggal 5 Januari 2017, namun Habib Rizieq mangkir. Panggilan kedua, hari ini, 12 Januari 2017. (Noy)

Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan