Polda DIY Tangkap 14 Pelaku Skimming ATM, Begini Modus Pencuriannya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Maret 2018
Polda DIY Tangkap 14 Pelaku Skimming ATM, Begini Modus Pencuriannya
Direskrimmum Polda DIY, Kombespol Hadi Utomo (kiri) dan tersangka pencurian Skimming. Foto: MP/Teresa Ika

MerahPutih.com - Polda DI Yogyakarta menangkap 14 pelaku tindak pencurian tabungan nasabah bank. Mereka beraksi menarik dana nasabah di mesin ATM dengan modus skimming.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan seluruh tersangka melakukan aksinya di atm yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.

Teknik skimming yang digunakan sedikit berbeda dengan skimming yang dipakai pelaku WNA yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya

"Kalau di Yogyakarta mereka pakai skimming manual. Tidak tempel alat pembaca pin di mesin ATM. tapi hanya menghafalkan pin secara manual," kata Hadi Utomo saat jumpa pers di Mako Polda DIY, Selasa (20/03).

Hadi menjelaskan seluruh pelaku terbagi-bagi menjadi beberapa kelompok dan tidak saling berhubungan. Mereka melakukan aksi bersama kelompoknya diwaktu terpisah. Saat beraksi, pelaku tidak sendiri dan biasanya terdiri dari tiga orang.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito menjelaskan teknik skimming yang dilakukan pelaku adalah dengan memanipulasi mesin ATM.

Pertama-tama pelaku mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga kartu ATM yang dimasukkan sulit keluar. Kemudian pelaku ikut mengantri dibelakang korban. Saat korban panik karena kartu tertelan, pelaku akan mendekati korban dan menolongnya

"Pelaku ini berpura-pura jadi orang yang mau narik uang juga. Lalu dia meminta korban menghubungi nomer call center "palsu"yang tertera dimesin ATM. Korbanpun diminta menyebutkan pin ATM dan data diri pribadi,"beber Anggaito.

Saat korban memasukkan PIN ATM inilah pelaku menghafalnya. Kemudian pelaku memberikan korban ATM palsu yang dibuat semirip mungkin dengan ATM yang tertelan. Korban yang merasa percaya dengan pelakupun meninggalkan ATM dengan tenang.

Usai korban pergi, pelaku kemudian mengeluarkan kartu ATM asli yang masih tertelan di dalam mesin. Kemudian dengan leluasa menarik atau mentransfer uang korban dengan pin yang sudah dihafalkan.

"Pelaku biasa menarik uang sesuai kuota yang bisa ditarik atau ditransfer," katanya.

Polda sudah mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu ATM, Beberapa box tusuk gigi untuk menahan kartu ATM, belasan dompet, Handphone serta uang tunai seratus juta.

Berdasar laporan korban, mereka menarik uang di ATM Bank Mandiri, BRI dan BCA. Polda mengimbau masyarakat yang menjadi korban skimming tidak takut untuk segera melapor ke Polisi.

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya

#Pencurian #Pembobolan ATM #Polda DIY
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan