Polda Bengkulu Tunggu Perintah Pembubaran HTI

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 14 Mei 2017
Polda Bengkulu Tunggu Perintah Pembubaran HTI
Kapolda Bengkulu yang baru Brigjen Pol Coki Manurung (kanan). (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu Brigjen Coki Manurung menyatakan institusinya masih menunggu petunjuk terkait rencana pemerintah pusat membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Soal HTI belum jelas. Kami masih menunggu petunjuk seperti apa nantinya. Yang pasti, setiap yang anti Pancasila, pasti akan ditangani," katanya, di Mukomuko, Sabtu (13/5).

Ia mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja perdananya di Mapolres Kabupaten Mukomuko, Sabtu, setelah beberapa minggu menjabat sebagai kapolda provinsi setempat.

Diakuinya, seluruh jajarannya di kabupaten/kota terus memantau setiap aktivitas Ormas tersebut, termasuk organisasi lain yang diduga anti Pancasila.

"Kita melakukan ini supaya ada pencegahan secara dini. Selain itu untuk mengantisipasi ormas ini berkembang," ujarnya.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto mengungkapkan di wilayah hukumnya ada kelompok yang diduga anti Pancasila.

Ia menjelaskan, kelompok ini diduga anti Pancasila karena membuat kebijakan yang diduga mengarah pada tindakan yang anti Pancasila.

"Mayoritas anggota kelompok ini tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu," ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi perkembagan kelompok ini di daerah tersebut.

Sumber: ANTARA

#Provinsi Bengkulu #HTI #Hizbut Tahrir #Pancasila
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan