PN Jaksel Terima Limpahan Berkas AG dalam Kasus Panganiayaan David Seorang warga melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17).

"Perkara pidana anak atas nama terdakwa anak AG telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Maret 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel

Djuyamto menyebutkan hakim tunggal yang menangani perkara terdakwa anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu yang juga Ketua PN Jakarta Selatan.

Disebutkan, sang hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Menjadwalkan 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengungkapkan AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari.

"Yang bersangkutan ditempatkan di LPKS selama lima hari per hari ini," kata Syarief saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga:

Jaksa Segera Eksekusi Putusan PN Jaksel atas Vonis Bharada Richard Eliezer

Syarief menambahkan, berkas beserta barang bukti anak berkonflik dengan hukum tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan demikian, JPU dinyatakan hanya berhak menahan selama lima hari dan diperpanjang selama tujuh hari sehingga masa penahanan terbilang singkat.

Kemudian, pihaknya menyiapkan sebanyak tujuh orang orang yang bersertifikasi sebagai jaksa anak dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga tengah menyempurnakan surat dakwaan kemudian dalam waktu dekat akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Proses berkas AG terbilang cepat karena masih anak. Jadi, masa penahanannya sangat-sangat singkat sehingga menjadi prioritas terlebih dahulu," katanya. (*)

Baca Juga:

PN Jaksel Ungkap Pemicu Kericuhan saat Sidang Vonis Richard Eliezer

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Wisatawan Harus Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Liburan Akhir Tahun
Indonesia
Wisatawan Harus Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Liburan Akhir Tahun

Antusiasme masyarakat untuk berwisata diprediksi sangat tinggi pada liburan akhir tahun.

Sakit Demensia Berat, Calhaj Asal Demak Gagal Berangkat Naik Haji
Indonesia
Sakit Demensia Berat, Calhaj Asal Demak Gagal Berangkat Naik Haji

Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi, mengatakan satu jemaah calon haji yang dipulangkan karena menderita sakit demensia berat

PKL Solo Zoo Halangi Pembongkaran, Gibran: Diajak Duduk Bareng Tidak Datang
Indonesia
PKL Solo Zoo Halangi Pembongkaran, Gibran: Diajak Duduk Bareng Tidak Datang

Pembongkaran dilakukan setelah batas terakhir PKL memindahkan barang dagangan karena kontrak mereka habis.

Jasa Marga Ungkap 14.000 Kendaraan Kekurangan Saldo e-Toll Berimbas Perlambatan
Indonesia
Jasa Marga Ungkap 14.000 Kendaraan Kekurangan Saldo e-Toll Berimbas Perlambatan

PT Jasa Marga mencatat ada sekitar 14.000 kendaraan yang kekurangan saldo uang elektronik atau e-toll saat akan melakukan pembayaran hingga menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di gerbang tol.

Pakai Baju Tahanan Seraya Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas
Indonesia
Pakai Baju Tahanan Seraya Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi langsung menitikkan air mata usak ditahan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

3 Perusahaan Eropa Berminat Investasi Baterai Mobil Listrik di RI
Indonesia
3 Perusahaan Eropa Berminat Investasi Baterai Mobil Listrik di RI

Ketiga perusahaan itu adalah BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui PowerCo.

TNI AL Kerahkan 12 KRI Amankan Perairan Bali Selama KTT G20
Indonesia
TNI AL Kerahkan 12 KRI Amankan Perairan Bali Selama KTT G20

Yudo menuturkan TNI AL sudah menyiapkan 12 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) serta 3.000 orang prajurit yang berasal dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) sekitar Bali.

Diplomasi Mangrove ala Jokowi pada Hari Kedua KTT G20
Indonesia
Diplomasi Mangrove ala Jokowi pada Hari Kedua KTT G20

"Acara tersebut memang sudah menjadi agenda resmi KTT G20," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, dalam keterangannya, Rabu.

Cak Imin Akui Pemilu 2024 Bakal Ketat
Indonesia
Cak Imin Akui Pemilu 2024 Bakal Ketat

Sebanyak 17 partai politik (parpol) diyakini bakal bersaing ketat pada Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, partainya harus pandai mengatur strategi untuk bisa menggaet hati rakyat.

Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Meninggal Dunia
Indonesia
Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti Tanah Air. Mantan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meninggal dunia pada Kamis (24/11).