PN Jakpus Lockdown, Sejumlah Hakim Positif COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juni 2021
PN Jakpus Lockdown, Sejumlah Hakim Positif COVID-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan untuk menghentikan sementara sejumlah agenda persidangan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya pegawai dan hakim yang dinyatakan positif COVID-19.

"Maka telah diinstruksikan untuk memutus matarantai penyebaran virus COVID-19, terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 sampai dengan Kamis 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Selasa (22/7).

Baca Juga

Hakim di PN Jakarta Pusat Positif COVID-19

Bambang pun merinci jumlah pegawai dan hakim yang reaktif maupun positif COVID-19 tersebut berdasarkan hasil Swab Antigen yang dilakukan pada Senin (21/6) kemarin.

"Saya sampaikan informasi hasil Swab Antigen yang telah dilakukan oleh PN Jakarta Pusat hari Senin tanggal 21 Juni 2021, terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan 9 orang yang hasilnya Positif berdasarkan Test PCR, dengan demikian berjumlah 27 orang," ujarnya.

PN Jakpus
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Meski menutup operasional sementara, PN Jakpus tetap melayani urusan peradilan yang bersifat urgent, hingga kembali dibuka nanti, namun bersifat terbatas. Pengadilan Jakarta Pusat akan aktif kembali pada hari Jum'at tanggal 25 Juni 2021.

Baca Juga

KPK Bentuk 23 Satgas Khusus Awasi Anggaran Penanganan COVID-19 Rp695,2 Triliun

Bambang menjelaskan, selama PN Jakpus ditutup akan dilakukan penyemprotan disentifektan kesemua ruangan kantor dan bagi Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri.

"Untuk Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat, tetap melakukan kegiatan pekerjaan dari rumah (WFH)," tandasnya. (Pon)

#COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Obat Covid #Satgas COVID-19 #Kasus Covid #PN Jakpus
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan