PLTG Sambera di Kaltim Mandek, PTGN Didesak Komit Pada Kontrak PLTG Sambera.

MerahPutih.com - Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, telah lama rampung. Pembangkit ini berpotensi menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dari Rp 2.780,86/kWh menjadi Rp 1.721,17/kWh atau menghemat sebesar 38 persen dengan potensi efisiensi biaya bahan bakar sebesar Rp 280 miliar per tahun.

Namun, masyarakat Indonesia beberapa hari terakhir ini diramaikan dengan trendingnya tagar #PLTGSambera di media sosial. Hal ini terjadi karena muncul dugaan proyek gasifikasi di PLTG tersebut mandek sehingga berpotensi mengganggu suplai listrik di Kalimantan Timur, khususnya IKN.

Baca Juga:

Proyek PLTG Sambera di IKN Terancam Mangkrak

Pakar bisnis digital Tuhu Nugraha menilai hal tersebut seharusnya menjadi warning bagi perusahaan PTGN dikarenakan peran netizen ini sekarang menjadi pilar baru demokrasi untuk check and balance kinerja pemerintah maupun BUMN.

"Dulu fungsi ini kan adanya di media dan LSM. Saat ini netizen dengan kekuatan viralnya bisa menjadi pengontrol yang efektif didengar oleh pemerintah, jadi harus menjadi warning bagi PTGN khususnya terkait kinerja PLTG Sambera," ujar Tuhu.

PTGN harusnya memberikan perhatian khusus ketika kinerjanya disorot publik, karena dapat mempengaruhi iklim kepercayaan investasi di Indonesia. Artinya, lanjut Tuhu, harus ada goodwill dan mengakui adanya permasalahan dalam proyek regasifikasi di PLTG Sambera.

"Kita sudah lihat dari berbagai kasus sebelumnya, misal Mario Dandy yang efeknya dan implikasinya luar biasa. Bukan cuma ke orang tuanya, tapi pejabat publik lainnya. Wajar jika konten yang viral oleh netizen, tentunya menarik media mainstream untuk menaikkan beritanya. Bahkan melakukan investigasi lebih jauh.

Ia mengatakan, pimpinan PTGN harus sadar karena pemerintah saat ini juga sangat peduli soal opini publik.

"Itu sebabnya peran netizen dan isu yang viral makin menjadi perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Pakar Hukum Perdata, Budi Santoso mengatakan, apa yang dialami PT Risco Energi Pratama memicu munculnya dugaan bahwa PTGN telah tidak komit dalam menjalankan kerja sama atau partnership untuk pekerjaan regasifikasi, storage dan trucking LNG untuk PLTG Sambera di Kalimantan Timur.

"Jika tidak komit akibat belum diselesaikannya pembayaran kontrak kerjasama dengan PT Risco Energi Pratama, maka PTGN sebagai debitur bisa dinilai dengan sengaja membuat PLTG Sambera mangkrak," katanya.

PTGN kata ia, harus patuh pada ikatan kontrak yang disepakati oleh para pihak.

"Secara hukum lazimnya sudah ada ikatan kontrak yang telah disepakati para pihak, yang tentunya dalam kontrak tersebut telah diatur sedemikian rupa termasuk tata cara penyelesaian sengketa apabila terjadi keadaan salah satu pihak ingkar janji. Mungkin cara awal yang bisa dilakukan PTGN adalah duduk bersama PT Risco untuk bermusyawarah jika tidak ada titik temu ya jalan terakhir berperkara di pengadilan," kata dia.

Budi mengatakan, jika dalam kasus tersebut, PTGN berpeluang digugat karena tidak mematuhi kontrak pembiayaan yang telah disepakati.

"Sangat berpotensi (digugat wanprestasi), namun semuanya berpulang pada pihak PT Risco,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

Pasokan Energi Bersih ke IKN Bakal Terganggu Jika Proyek PLTG Sambera Mandek

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor

Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (19/1).

Praktisi Hukum Nilai Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Tidak Sah
Indonesia
Praktisi Hukum Nilai Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP Tidak Sah

Mukernas yang menghasilkan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP tidak sah.

 [HOAKS atau FAKTA]: BBM Naik, Pertamina Bagikan Subsidi Energi Rp 3 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Naik, Pertamina Bagikan Subsidi Energi Rp 3 Juta

Pertamina mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan undian yang mengatasnamakan Pertamina.

Hakim Tipikor Diminta Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Tipikor Diminta Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO

Majelis Hakim pun diingatkan para pakar, untuk memperhatikan fakta-fakta yang ada selama persidangan.

Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Go-Digital di 2024
Indonesia
Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Go-Digital di 2024

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah memberikan kontribusi sebesar 61 persen terhadap PDB atau setara Rp 8.573 triliun dan menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
Indonesia
Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI

Golkar DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah merilis dua kadernya masuk dalam Rembuk Rakyat untuk menentukan calon gubernur (cagub) DKI pada Pilkada 2024 mendatang.

Polisi tak Temukan Benda Mencurigakan di Lokasi Konser NCT 127
Indonesia
Polisi tak Temukan Benda Mencurigakan di Lokasi Konser NCT 127

Dari hasil penyelidikan, aparat belum menemukan benda mencurigakan.

Polri Sasar Produsen Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut
Indonesia
Polri Sasar Produsen Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Polri telah membentuk tim gabungan dalam menindaklanjuti kasus kematian sejumlah anak akibat mengalami gagal ginjal akut.

Gugat Jokowi dan Kapolri, Ferdy Sambo Ungkit Jasanya selama Jadi Polisi
Indonesia
Gugat Jokowi dan Kapolri, Ferdy Sambo Ungkit Jasanya selama Jadi Polisi

Ferdy Sambo masih tak terima dipecat tak hormat dari institusi Polri. Mantan Kadiv Propam Polri ini pun melawan dengan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

DPR Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM dengan Pemerintah
Indonesia
DPR Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM dengan Pemerintah

ingga kini tidak ada persetujuan Komisi VII DPR RI atas rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi.