Plt Walkot Surabaya Ancam Tak izinkan Pembangunan RS Khusus COVID-19 di Mal Cito

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Februari 2021
Plt Walkot Surabaya Ancam Tak izinkan Pembangunan RS Khusus COVID-19 di Mal Cito
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana saat sidak di lokasi Cito Mal Surabaya terkait rencana pembangunan Rumah Sakit khusus COVID-19 (Ist)

MerahPutih.com - Rencana pembukaan Rumah Sakit Khusus COVID-19 tersendat karena mayoritas pemilik stand di mal City of Tomorrow (Cito) berikut penghuni apartemennya melancarkan protes ke pihak pengembang.

Dengan fakta tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana pun akan memenuhi aspirasi Perkumpulan Penghuni Pemilik Pedagang (P4) Mal Cito tersebut.

Baca Juga

Lahan Makam Jenazah COVID-19 Penuh, BPIP Minta Warga Taat Prokes

Whisnu tidak mau menerbitkan izin RS rujukan COVID-19 jika permasalahan antara pengelola rumah sakit dan warga belum menemui titik temu.

Bahkan, sejak awal ia menegaskan jika pembangunan rumah sakit rujukan oleh RS Siloam tersebut harus ada izin dari warga. Mengingat lokasi bersinggungan langsung dengan apartemen dan mal.

“Itu harus diselesaikan dulu. Jika tidak, saya tidak akan membuka ini (mengeluarkan izin),” tegas Whisnu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/2).

Para penghuni apartemen dan pemilik stand di Cito Mal Surabaya melakukan aksi protes terhadap pihak pengembang rumah sakit. Ist

Whisnu kecewa dengan pihak pengelola. Sebab yang ia sampaikan beberapa waktu lalu tidak digubris. Whisnu pernah meminta kepada pihak pengelola harus adanya pembatas yang tegas antara rumah sakit dan mal.

Namun, saat ia melakukan Sidak nyatanya belum nampak perubahan. Rumah sakit dan mal malah hanya disekat partisi. “Nah ini malahan masih partisi, makanya sekarang masih belum layak,” tutur Whismu.

Namun, Whisnu masih memberikan kesempatan pihak RS Siloam untuk membuat kesepakatan dengan warga tanpa menargetkan waktunya.

Baca Juga

Langgar Prokes, 38 Perusahaan di Jaksel Dapat Sanksi

Jika sudah ada kesepakatan, dia akan mengundang kedua belah pihak ke Balai Kota Surabaya untuk memastikan kebenaran kesepakatan itu sebelum memberi izin operasional rumah sakit tersebut.

"Nanti kita cek dari sisi warganya. Dan tidak ada target harus selesai kapan, yang penting warga sepakat. Kita tidak akan memberikan izin kalau semuanya belum clear,” pungkas Whisnu. (Andika/Jawa Timur)

#COVID-19 #Kasus Covid #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan