PLN Wajibkan Calon Pelanggan Golongan 450-900 VA Punya SKTM

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Juli 2015
PLN Wajibkan Calon Pelanggan  Golongan 450-900 VA Punya SKTM
Seorang operator PLN mengoperasikan travo di Gardu Induk Gardu Induk PLN (Foto: Antara/Basri Marzuki)

MerahPutih Bisnis - General Manager PT.PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Syamsul Huda mengatakan, bagi Para Calon pemasang Listrik Golongan 450-900 VA harus menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Hal tersebut guna mencegah penyaluran subsidi listrik yang tidak tepat sasaran.

"Sekarang ini PLN mensyaratkan untuk pemasangan baru 450 VA dan 900 VA itu harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat," tuturnya di Jakarta, Selasa, (14/7).

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, bahwa SKTM hanya persayaratan awal. Sementara, untuk penanganan selanjutnya PLN akan mengecek langsung ke lapangan apakah SKTM tersebut sesuai atau tidak dengan kondisi sesungguhnya. Jika sesuai, maka PLN akan memasangnya, tetapi jika tidak maka PLN tidak dapat memasangnya.

"Makanya itu hanya persayaratan awal. Karena kalau persayaratannya hanya sekedar SKTM orang bisa saja mendapatkannya bagaimanapun caranya. Tapi, kalau kita datang langsung untuk mengecek. Mereka tidak akan bisa main-main karena takut," katanya.

Sementara itu bagi para pengguna yang sudah menikmati subsidi listrik. Namun, ternyata para pengguna tersebut tidak layak menerima subsidi. PLN menghimbau mereka untuk segera menambah daya.

Seperti diketahui, selama ini pemerintah selalu tidak tepat sasaran dalam memberikan subsdi baik Subisidi listrik maupun subsidi BBM. Sehingga, Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang terbilang kontroversial. Salah satunya bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang kini sudah tidak lagi di subsidi sehingga, terkadang harga yang fluktuatif memberatkan para Konsumen.(rfd)

 

Baca Juga:

PLN Perbolehkan Pemilik Rumah Mewah Gunakan Listrik Bersubsidi

Kalah dengan Swasta, Proyek Pembangunan PLN Kurang Dana

Atasi Kekurangan Listrik, Jokowi Setujui Service Company PLN

PLN Bantah Naikkan Tarif Dasar Listrik pada Bulan Mei

Pertamina Rugi Rp2,5 Triliun karena Jual Solar ke PLN

 

 

 

#SKTM #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan