PKS Usulkan Pencopotan Fahri Hamzah dari Wakil Ketua DPR
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirimkan surat usulan penggantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI. Surat tersebut disampaikan saat rapat Badan Musyawarah DPR hari ini, Senin (11/12).
Dalam surat usulan pencabutan Fahri itu dari pimpinan Fraksi PKS DPR RI kepada rapat Badan Musyawarah DPR tertuang dalam surat No.09/EXT/FPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017.
PKS mengusulkan pergantian Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa Amaliah dari kursi pimpinan DPR. Ledia tercatat sebagai anggota Komisi X DPR RI dan Ketua Bidang Humas DPP PKS.
Sekretaris Fraksi PKS Sukamta membenarkan telah menyampaikan surat usulan pencabutan Fahri itu. Menurutnya, usulan pencopotan Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR sebenarnya sudah sejak lama.
"Ya tadi sudah disampaikan," ujar Sukamta di sela rapat Bamus di kompleks Senayan, Jakarta.
Namun, menurut Sukamta, belum ada tanggapan terkait surat usulan pencopotan Fahri.
"Belum ada yang menanggapi (fraksi-fraksi lain dan Pimpinan DPR)," ujar Sukamta.
Dikatakan lebih lanjut, rapat Bamus masih fokus membahas pengunduran dan penunjukkan Ketua DPR RI yang dikirimkan oleh Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.
Oleh karena itu PKS akan menunggu selesainya persoalan penggantian Ketua DPR oleh Fraksi Golkar. (*)