PKS Tegaskan Reformasi Perpajakan Harus Menjunjung Prinsip Keadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
PKS Tegaskan Reformasi Perpajakan Harus Menjunjung Prinsip Keadilan
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan reformasi perpajakan untuk mengejar pemenuhan target tahun 2022.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati menyatakan, reformasi perpajakan harus menjunjung prinsip keadilan. Seharusnya, kata Anis, pajak dapat menjadi alat redistribusi kekayaan yang paling efektif.

“Namun kenyataannya, beberapa tahun terakhir kita lihat sebaliknya,” kata Anis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, (25/5).

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Masih Seret

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengingatkan, saat pemerintah menggaungkan tax amnesty jilid 1, mimpi yang ditawarkan di antaranya akan memperbaiki basis data perpajakan.

Saat itu, kata dia, tax amnesty jelas mengampuni para “pengemplang pajak” dengan membayar tarif pajak yang sangat rendah. Kemudian dilanjutkan dengan adanya penetapan Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU.

“Tetapi realita yang tidak bisa diingkari, sampai tahun 2020 tax ratio menurun terus. Berarti ada yang harus dipertanyakan dengan tax amnesty. Ada apa sebenarnya?” tanya Anis.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati. Foto: PKS
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati. Foto: PKS

Anis melanjutkan, setelah itu secara berturut-turut pemerintah melakukan penurunan PPh badan dan berbagai insentif termasuk PPnBM 0 persen mulai dari properti sampai dengan kendaraan.

“Dari sini tentu kita sudah bisa berpikir, jika satu sisi sumber penerimaan berkurang, pasti akan dicari sumber penerimaan lain,” ujarnya.

Anak buah Ahmad Syaikhu ini menilai, menaikkan PPN di tengah kondisi pemulihan dampak pandemi COVID-19 saat ini jelas bukan langkah yang tepat.

Menurut dia, kebijakan menaikkan PPN akan menjadi beban baru bagi rakyat dan usaha retail.

"Menaikkan PPN akan secara langsung menghantam daya beli masyarakat, dan pada gilirannya akan menurunkan tingkat konsumsi. Ini berarti akan menurunkan penerimaan negara,” tegas Anis.

Baca Juga:

Mau Ada Pengampunan Pajak Lagi, Politisi PKS Soroti Hasil Jilid Pertama

Wakil BAKN DPR ini menegaskan, kebijakan menaikkan PPN, apalagi di tengah stimulus perpajakan yang seolah diobral bahkan sampai muncul wacana tax amnesty jilid 2, patut dipertanyakan.

“Di mana keberpihakan pemerintah? Jangan sampai masyarakat yang sedang susah karena dampak pandemi ini, ditambah lagi bebannya. Pesan saya kepada pemerintah, langkah reformasi perpajakan, tidak boleh mencederai rasa keadilan,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Periksa Kepala KPP Pratama Bantaeng, KPK Dalami Aliran Uang Suap Pajak Angin Prayitno

Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan