PKS Tanggapi Kenaikan Anggaran TGUPP Sebesar Rp26,5 Miliar
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyarankan agar Pemprov DKI menyesuaikan kepantasan gaji kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hal itu diungkapkan Suhaimi menanggapi isu kenaikan anggaran TGUPPmenjadi Rp 26,5 miliar yang diusulkan Pemprov DKI di kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun 2020.
Baca Juga:
Tak Setuju Anggaran TGUPP Rp26,5 Miliar, PDIP Saran Ambil dari Dana Operasional Gubernur
Anggaran TGUPP naik Rp7,5 miliar dari Rp 18,99 miliar pada APBD 2019, menjadi Rp26,5 miliar yang diusulkan di KUA-PPAS tahun 2020.
"Apakah dengan anggaran segitu menunjukan kepantasannya," ujar mantan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta periode lalu.
Suhaimi menuturkan, penilaian kinerja TGUPP memang tidak bisa diukur seperti bangunan. Sebab, TGUPP bekerja hanya sebaagi pembantu gubernur dalam merumuskan kebijakan.
"Sebab TGUPP ini hati dan otaknya gubernur. Karena dia akan memberikan masukan seperti dalam bidang kesehatan, masalah pantai Utara misalnya. Sesuai dengan bidang-bidang nya," tutup Suhaimi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, anggaran KUAPPAS DKI Jakarta 2020 yang dikirim ke DPRD DKI Jakarta mencatat usulan kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp 26,57 miliar atau Rp 26.572.982.000.
Berdasarkan data apbd.jakarta.go.id, anggaran ini jauh lebih tinggi dari anggaran TGUPP pada APBD-Perubahan 2019 yakni Rp18,9 miliar.(Asp)
Baca Juga: