PKS Tagih Janji Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Desember 2019
PKS Tagih Janji Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Presiden Jokowi. Foto: AN

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini kan kemarin pasca diundangkannya Undang-undang nomor 19 (UU KPK) ada demo besar-besaran, ada sebuah komitmen dan sinyal jelas dari eksekutif, menyatakan akan menerbitka Perppu," kata Politikus PKS Indra dalam sebuah diskusi di Mentang, Jakarta, Sabtu (21/12).

Baca Juga

ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

Menyusul penerapan UU KPK hasil revisi, Presiden Jokowi telah melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada Jumat (20/12) kemarin. Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Presiden Jokowi. Foto: Setkab

Pimpinan baru jilid V dilantik bersama-sama dengan lima anggota Dewan Pengawas KPK. Adapun, lima Dewas KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi yakni, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Tapi mana hari ini kalau Dewas dilantik apa lagi Perppu-nya?," ujarnya.

Baca Juga

Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Menurut Indra wacana Perppu itu harus tetap dikritisi oleh seluruh elemen masyarakat. Partai Dakwah pun masih berharap Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK.

"Ini harus jadi catatan, harus dikawal besama, para pegiat antikorupsi, para civil society, ini harus kita minta, supaya katanya ada Perppu itu harus kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," tegas Indra.

Indra juga menyinggung soal keberadaan Dewan Pengawas KPK yang muncul setelah revisi UU KPK yang baru. Indra menganggap, yang jadi persoalan saat ini bukan orang yang ditunjuk sebagai Dewas tapi soal keberadaan Dewas itu sendiri.

Baca Juga

Menko Mahfud Pastikan Tak Ada Pembahasan Perppu KPK di Hari Antikorupsi

"Buat kami di PKS bukan personilnya, personil nomor sekian. Tapi konsepnya, institusinya, kewenangan-kewenangan, itu yang jadi persoalan," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan