PKS Soroti Maraknya PHK Tenaga Kerja dan Nasib Buruh saat Pandemi Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Mei 2020
PKS Soroti Maraknya PHK Tenaga Kerja dan Nasib Buruh saat Pandemi Corona
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (ANTARA/Istimewa)

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyampaikan keprihatinan kepada para buruh karena banyak buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, seluruh anggota Fraksi PKS menegaskan komitmen menolak RUU Cipta Kerja. Jazuli mengatakan, buruh adalah penggerak ekonomi bangsa. Karena itu, semua pihak semestinya menaruh hormat dan berpihak pada kesejahteraan buruh.

Baca Juga

Update COVID-19 DKI Jumat (1/5): 4.283 Kasus Positif, 427 Pasien Sembuh

Anggota DPR Dapil Banten ini meminta Pemerintah untuk menjamin kebutuhan mereka dengan program jaring pengaman sosial di masa pandemi yang telah diluncurkan serta memastikan pemerataannya.

PKS dan Fraksi PKS seluruh Indonesia semaksimal mungkin turut membantu langsung kebutuhan rakyat melalui tebar paket kebutuhan pokok sejak awal pandemi ini terjadi.

"Kita terus mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling membantu," kata Jazuli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/5).

Ratusan buruh yang akan berunjuk rasa di DPRD Jawa timur melintas di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/1/2020). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono/ZK)
Ratusan buruh yang akan berunjuk rasa di DPRD Jawa timur melintas di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/1/2020). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono/ZK)

Jazuli menegaskan, Fraksi PKS berkomitmen melindungi hak-hak buruh serta memajukan kesejahteraan buruh melalui regulasi yang semakin berkeadilan dan berpihak pada buruh.

Sehingga, ketika muncul Omnibus Law Cipta Kerja yang pasal-pasalnya merugikan kepentingan buruh, Fraksi PKS adalah Fraksi pertama yang menerima dan menyuarakan aspirasi buruh dan dengan tegas menolak pasal-pasal tersebut.

Semua pihak punya tanggung jawab konstitusional menjaga hubungan industrial yang berkeadilan dan mensejahterakan buruh, karena ekonomi kita sejatinya bukan ekonomi kapitalistik.

"Pancasila dan UUD 1945 memerintahkan kita untuk untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan sosial," ucap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini juga mengajak kepada semua pihak, baik pemerintah maupun kalangan dewan, untuk kembali kepada esensi tersebut dalam setiap pembahasan tentang ketenagakerjaan seperti draf Omnibus Law yang ditolak luas elemen buruh.

Baca Juga

Tiga Tuntutan FSPMI di Hari Buruh

Ia berharap agar jangan menempatkan buruh dan tenaga kerja dalam relasi industrial yang kapitalistik, pasar bebas, atas nama investasi dan pencapaian ekonomi.

"Karena hal itu menjauhi semangat perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat," pungkasnya. (Knu)

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Jazuli Juwaini
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan