PKS Serahkan Keputusan Cawapres Anies ke Koalisi Perubahan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Jalan Margasatwa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

MerahPutih.com - Sampai saat ini, sosok calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan belum juga diumumkan oleh Koalisi Perubahan.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyerahkan keputusan cawapres Anies ke masing-masing partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Baca Juga

Tepis Manuver Politik, Gibran: Saya Hanya Bocil, Jangan pada Gitu Panik Loh!

"Cawapres nanti kami serahkan ke capres, walaupun mungkin nanti masing-masing parpol bisa memberikan hak, masukan siapa kira-kira yang terbaik menurut partainya," ucap yaikhu di Jalan Margasatwa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/5)

Setelah itu, sambung dia, setiap partai dapat memberi masukan terkait sosok cawapres yang terbaik untuk mendampingi Anies Baswedan. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan, Anies dapat menentukan cawapresnya.

Baca Juga

Cawapres Anies Belum Jelas, PKS Tak Akan Banyak Menuntut

Di sisi lain, Syaikhu berupaya agar Koalisi Perubahan tetap solid di tengah terpaan berbagai informasi yang dapat memecah belah.

"Kami ingin yakinkan koalisi ini tetap solid bisa mengusung pasangan capres dan cawapres karena yang sudah ada ini memang baru capres," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga

Presiden PKS Temui Din Syamsuddin Bahas Pendamping Anies di Pilpres

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
BPBD DKI Siagakan Belasan Pompa dan Perahu Hadapi Potensi Banjir Rob
Indonesia
BPBD DKI Siagakan Belasan Pompa dan Perahu Hadapi Potensi Banjir Rob

Sejumlah peralatan telah disiapkan Pemerintah DKI Jakarta dalam mengantisipasi potensi bencana banjir rob atau air pasang laut masuk ke daratan pada bulan Januari 2023.

Polri Minta Pendapat Ahli Soal Status Keanggotaaan Richard Eliezer
Indonesia
Polri Minta Pendapat Ahli Soal Status Keanggotaaan Richard Eliezer

Harapan agar Richard Eliezer kembali bekerja di institusi Polri setelah menjalani vonis pidana 1,5 tahun penjara muncul dari sejumlah kalangan. Baik itu pihak keluarga maupun masyarakat luas.

Presiden Jokowi jadi Tamu Spesial di HUT ke-50 PDIP
Indonesia
Presiden Jokowi jadi Tamu Spesial di HUT ke-50 PDIP

Hasto menambahkan, bahwa dalam peringatan HUT ke-50 PDIP, akan ada tamu spesial yakni kader partai sekaligus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 Bharada E Siap Jalani Persidangan
Indonesia
Bharada E Siap Jalani Persidangan

Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10), Bharada E bersama tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.

Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Segera Dibagikan Secara Gratis
Indonesia
Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Segera Dibagikan Secara Gratis

Pemerintah akan mendistribusikan obat tersebut sesuai yang dibutuhkan kepada seluruh rumah rujukan tingkat provinsi di Indonesia.

Warga Protes Pembuangan Limbah PT CLM
Indonesia
Warga Protes Pembuangan Limbah PT CLM

Pencemaran Sungai Malili yang diduga dilakukan PT CLM yang saat ini dikuasai oleh ZAS dan sedang berkonflik dengan Pengusaha Helmut Hermawan.

Polisi Cek Hasil Lab Penderita Gangguan Ginjal Akut
Indonesia
Polisi Cek Hasil Lab Penderita Gangguan Ginjal Akut

"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

2 Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
Indonesia
2 Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Kuasa hukum kedua mahasiswa, Arif Sahudi, mengatakan dalam hal ini yang ingin dilakukan judicial review adalah pasal 169 huruf Q terkait umur minimal pencalonan presiden.

Puluhan Bus di Terminal Tirtonadi Solo Tidak Laik Jalan
Indonesia
Puluhan Bus di Terminal Tirtonadi Solo Tidak Laik Jalan

Hasil rampcek tersebut ditemukan bus tak laik jalan.

Ritus Misa Requiem Paus Benediktus XVI Digelar Kamis (5/1)
Indonesia
Ritus Misa Requiem Paus Benediktus XVI Digelar Kamis (5/1)

Vatikan telah menerbitkan ritus misa requiem untuk Paus Emeritus Benediktus XVI. Ritus akan dirayakan pada hari Kamis pukul 09.30 waktu Roma.