MerahPutih.com - Kenaikan harga kebutuhan pokok masih terjadi hingga pekan ketiga Ramadan 2022. Pemerintah diminta mengambil langkah fundamental yang bisa diberlakukan untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri. Menurut Salim, kenaikan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan tekanan terhadap daya beli masyarakat makin tinggi.
Dia mengkritisi pemerintah yang belum juga memiliki kebijakan fundamental untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok. Salim khawatir jika tak segera diambil kebijakan tepat, maka harga kebutuhan pokok naik hingga Idul Fitri.
Baca Juga:
Seimbangkan Harga, Holding BUMN Pangan Jual Daging Beku Rp 85 Ribu Per Kilogram
"Memasuki pekan ketiga bulan Ramadan 1443 H, belum ada langkah-langkah yang fundamental dilakukan oleh pemerintah untuk mengamankan harga bahan kebutuhan pokok," kata Salim dalam keterangannya, Kamis (28/4).
Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang justru mengeluarkan kebijakan menaikkan Pertamax, tarif tol, dan gas elpiji non-subsidi. Salim merujuk survei Litbang Kompas yang menunjukkan 66,3 persen menganggap pemerintah tak mampu mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk sembako saat Ramadan.
Menurut dia, dari jajak pendapat itu menunjukkan mayoritas responden kesulitan membeli kebutuhan pokok seperti minyak goreng pada awal April 2022.
"Kita menggambarkan kondisi masyarakat saat ini, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, dua tahun berjuang untuk bisa bertahan dari ancaman PHK, pengurangan penghasilan, tutupnya usaha yang dijalankan, akibat dampak pandemi," ujarnya.
Baca Juga:
Anies Klaim Harga Bahan Pokok di Jakarta Turun Jelang Idul Fitri
Salim mengatakan, saat ini masyarakat dihadapkan dengan kondisi mulai meningkatnya harga bahan kebutuhan pokok yang dimulai minyak goreng sejak September 2021. Menurutnya, dalam tataran kebijakan saat ini masih minim kesadaran akan krisis atau sense of crisis.
Selain itu, Menteri Sosial era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyoroti kesadaran akan kesigapan bertindak atau sense of urgency yang masih minim.
"Sehingga seolah-olah pemimpin tidak hadir menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Sampai Harga Rp 14 Ribu di Indonesia