PKS Pastikan 5 Fraksi Pengusung Hak Angket di DPR Masih Solid

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 04 Maret 2024
PKS Pastikan 5 Fraksi Pengusung Hak Angket di DPR Masih Solid

Hidayat Nur Wahid. (ANTARA/HO-MPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa kelima fraksi di DPR RI pengusung hak angket sejauh ini masih solid.

Kelima fraksi tersebut yaitu PKS, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga:

Pakar Yakin Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu akan Bergulir di DPR

"Kan masih lima fraksi yang komitmen. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang mengatakan tidak komit," kata Hidayat usai diskusi Forum Ka'bah Membangun (FKM) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (4/3).

Hidayat menuturkan bahwa beberapa fraksi di DPR masih mempersiapkan untuk mengajukan hak angket. Pasalnya, pada Selasa (5/3) besok, DPR akan menggelar Rapat Paripurna.

"Ya, semuanya akan berjalan sesuai, nanti akan memutuskan bagaimana teknisnya, a, b, c, d, e, f-nya, bahwa hak angket akan diajukan ketika masa sidang DPR ya disitulah akan terjadi di masa sidang DPR itu,” tuturnya.

"Detail tentang itu, besok akan Anda lihat,” sambung Wakil Ketua MPR RI ini.

Baca Juga:

Bivitri Susanti: Hak Angket Bukan untuk Memakzulkan atau Menjegal

Saat disinggung mengenai antisipasi apa saja yang dilakukan untuk menghindari suara lima fraksi di DPR agar tidak gembos, HNW memastikan parpol terkait sudah memikirkan hal tersebut. (Pon)

#PKS #Hak Angket #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Bagikan