PKS Nilai Usul Golkar soal Pembubaran Kementerian BUMN Mengada-ada
MerahPutih.com - Usulan pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman tidak memiliki alasan yang kuat dan mengada-mengada.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR Amin Ak merespons usulan Maman Abdurrahman tersebut. Maman sebelumnya menyebut Kementerian BUMN menyebabkan kultur profesionalisme hilang sehingga tidak pernah maju.
Baca Juga
Bos-Bos BUMN Siap-Siap Dicopot, Intip Kriteria Perombakan Erick Thohir
"Usulan pembubaran Kementerian BUMN tidak memiliki alasan kuat sama sekali. Kalau alasanya Kementerian BUMN menyebabkan hilangnya kultur profesionalisme, itu alasan yang terlalu mengada-ada," kata Amin Ak kepada wartawan, Selasa (19/10).
Amin menjelaskan, profesionalisme terkait dengan komitmen, integritas dan kompetensi dan didukung dengan regulasi yang baik. Hal tersebut melibatkan banyak pihak, stockholder (pemegang saham) dan stakeholder.
"Harus diakui bahwa BUMN kita masih banyak yang bermasalah dan kinerjanya masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih rendahnya komitmen dari pemerintah sendiri untuk memajukan BUMN," ujarnya.
Menurut Amin, rendahnya komitmen pemerintah terlihat saat ada BUMN yang diberi penugasan untuk mengerjakan proyek-proyek merugi seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Jalan tol yang secara kajian obyektif dari sisi bisnis tidak menguntungkan dan lain-lain," imbuhnya.
Politikus PKS ini melanjutkan, ditunjuknya orang-orang yang kurang profesional dan rekam jejak serta integritasnya diragukan juga menjadi alasan kurangnya komitmen pemerintah.
Hal ini, lanjut dia, telah menyebabkan banyak perusahaan plat merah yang merugi dan terjadi korupsi di dalamnya.
"Masih banyaknya pengelola BUMN yang rangkap jabatan, sebagaimana temuan KPPU beberapa waktu lalu," ujarnya.
Dengan demikian, kata Amin, untuk memperbaiki kinerja BUMN yang perlu dilakukan adalah komitmen dari Presiden untuk benar-benar memajukan BUMN.
"Lalu, core value 'AKHLAK' yang sudah dibuat Kementrian BUMN harus benar-benar diterapkan," kata dia.
Selain itu, menurut Amin, revisi UU BUMN harus segera diselesaikan untuk menunjang berkembangnya kultur profesionalisme.
"Dan memitigasi terjadinya penyimpangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Menteri Erick Klaim Kenaikan Laba BUMN Setahun Terakhir 356 Persen