PKS Ngotot UU Pemilu Perlu Revisi UU Pemilu
MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus terus jalan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.
"Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu," ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini di Jakarta, Minggu (8/2).
Baca Juga:
PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi
Ia mengklaim, semua fraksi di Komisi II DPR sudah setuju terkait revisi dan saat ini drafnya sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) untuk harmonisasi dan sinkronisasi.
"Semua fraksi melihat urgensi dari revisi tersebut," ujarnya.
Ia memaparkan, sejumlah isu strategis antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik.
"Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman Pemilu 2019," ucap Jazuli.
Ia mengungkapkan, Fraksi PKS pada prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul.
"Itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti Pemilu 2019," katanya.
Fraksi PKS menginginkan agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemik oleh pejabat definitif.
"Jika digelar pada 2024 beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat," katanya.
Normalisasi, lanjut ia akan meringangkan penyelenggara, karena vaktu pilpres dan pileg jadi satu, sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa.
"Apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak. Dengan seluruh urgensi tersebut, menurut Jazuli, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu," katanya. (Pon)