PKS Minta Jokowi Segera Serahkan RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK. Foto: ANTARA/Humas Fraksi PKS

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Rancangan Undang-undang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pencabutan harus dilakukan karena Perppu tidak mendapatkan pengesahan parlemen dalam masa sidang III DPR yang berakhir 16 Februari 2023.

Baca Juga

Polda Metro Siagakan 3.598 Personel Amankan Demo Cipta Kerja di Gedung DPR RI

"Saya meminta pimpinan DPR agar mendesak pemerintah menyusun RUU Pencabutan Perppu Cipta Kerja," kata Legislator PKS Amin AK saat menyampaikan interupsi dalam rapat peripurna DPR, Selasa (14/3).

Amin menjelaskan berdasarkan Pasal 61 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014, pemerintah tidak hanya berhak mengajukan RUU pengesahan Perppu, tapi juga mengajukan RUU pencabutan Perppu.

Dalam hal Perppu tidak mendapat pengesahan DPR pada masa sidang pertama setelah Perppu disahkan, maka Perppu sudah tidak bisa lagi disahkan pada masa sidang berikutnya.

Diketahui, Perppu Cipta kerja diterbitkan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022. Kemudian Perppu diajukan ke DPR untuk disahkan pada masa sidang III kemarin, namun tidak kunjung mendapatkan pengesahan.

Baca Juga

Perppu Cipta Kerja Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Amin menegaskan bahwa UUD 1945 telah menjelaskan agar Perppu bisa ditetapkan menjadi Undang-undang. Merujuk pasal 22 ayat (2) setelah ditetapkan, Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

Amin mengatakan masa sidang berikut yang dimaksud dalam UUD adalah masa sidang pertama setelah Perppu ditetapkan.

Adapun dalam kasus Perppu Cipta Kerja masa sidang berikut yaitu masa sidang III tahun sidang 2022/2023. Masa sidang III telah dimulai sejak 10 Januari dan berakhir pada 16 Februari 2023.

Merespons interupsi itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin sidang paripurna menyatakan akan membawa keputusan pembahasan Perppu pada rapat pimpinan DPR.

Politikus Golkar itu mengatakan, forum pimpinan DPR akan menentukan apakah pengesahan Perppu masih dapat dilanjutkan atau tidak.

"Kami akan bahas dalam rapim dan akan dilanjutkan dalam badan musyawarah sehingga tentunya ini akan memberikan kejelasan," ujar Lodewick. (Pon)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPR Belum Sahkan Perppu Cipta Kerja

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
25 SPBU di Bekasi Buka Layanan Pendaftaran BBM Bersubsidi MyPertamina
Indonesia
25 SPBU di Bekasi Buka Layanan Pendaftaran BBM Bersubsidi MyPertamina

Masyarakat hanya perlu membawa dokumen seperti STNK, KTP, NPWP atau KIR bagi pelaku usaha, nomor telepon genggam, serta alamat email aktif dan foto plat nomor beserta kendaraan.

Ketum PBNU Sebut Haedar-Mu'ti Punya Komitmen Kuat Majukan Bangsa
Indonesia
Ketum PBNU Sebut Haedar-Mu'ti Punya Komitmen Kuat Majukan Bangsa

"Alhamdulillah Pak Haedar dan Mas Abdul Mu'ti kembali terpilih. Keduanya kita kenal memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan bangsa dan negara," kata Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (21/11).

Partai Demokrat Diprediksi Gabung Koalisi Semut Merah
Indonesia
Partai Demokrat Diprediksi Gabung Koalisi Semut Merah

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS memprediksi, parpol yang akan bergabung dengan PKS dan PKB dalam Koalisi Semut Merah ialah Partai Demokrat.

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi

Richard Eliezer Jalani Vonis Hari Ini
Indonesia
Richard Eliezer Jalani Vonis Hari Ini

Persidangan vonis para pelaku pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir.

Polisi Larang Terbangkan Layang-Layang hingga Drone di Jalur Kereta Cepat
Indonesia
Polisi Larang Terbangkan Layang-Layang hingga Drone di Jalur Kereta Cepat

Polisi melaksanakan imbauan dan edukasi kepada warga yang tinggal di jalur yang dilintasi KCJB terkait keamanan dan keselamatan.

KKB Lebih Tepat Diselesaikan dengan Pendekatan Hukum Dibandingkan Militer
Indonesia
KKB Lebih Tepat Diselesaikan dengan Pendekatan Hukum Dibandingkan Militer

Menurut anggota Komisi III DPR Arsul Sani, pendekatan ini lebih tepat dibandingkan dengan pendekatan militer atau pendekatan perang.

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari Ini
Indonesia
Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari Ini

Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena prilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah.

KPK Lelang Aset Hasil Korupsi Eks Politisi Demokrat M Nazaruddin
Indonesia
KPK Lelang Aset Hasil Korupsi Eks Politisi Demokrat M Nazaruddin

KPK melelang aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,8 miliar hasil tindak pidana korupsi mantan politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

65 Juta Warga Indonesia Sudah Divaksin Booster
Indonesia
65 Juta Warga Indonesia Sudah Divaksin Booster

Pemerintah terus meningkatkan vaksinasi COVID-19 terutama untuk dosis ke-3 atau penguat (booster).