PKS: Jika Tidak Ada Kepentingan Bisnis Tes PCR Bisa di Bawah Rp 100 Ribu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 Oktober 2021
PKS: Jika Tidak Ada Kepentingan Bisnis Tes PCR Bisa di Bawah Rp 100 Ribu
Ilustrasi - Tes usap (swab test) COVID-19. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tarif tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diturunkan menjadi Rp 300 ribu masih memberatkan masyarakat.

Menurut anggota Komisi IX DPR Faksi PKS Netty Prasetya Aher, jika tidak ada kepentingan bisnis, harga tes PCR bisa di bawah Rp 100 ribu.

Baca Juga

Harga Tes PCR Rp 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam Harus Segera Direalisasikan

"Harga Rp 300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi. India mematok harga di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” kara Netty kepada wartawan, Rabu (27/10).

Apalagi, kata Netty, ada wacana PCR akan diwajibkan untuk seluruh moda transportasi. Kalau kebijakan ini diterapkan, maka tes COVID-19 lainnya, seperti swab antigen tidak berlaku.

"Artinya semua penumpang transportasi non-udara yang notabene-nya dari kalangan menengah ke bawah wajib menggunakan PCR. Ini namanya membebani rakyat,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. Foto: Istimewa

Netty juga menyoroti soal mekanisme pelaksanaan PCR sebagai screening method. Seharusnya, kata dia, dalam masa menunggu hasil tes PCR keluar, setiap orang wajib karantina.

"Banyak kasus justru orang bebas berkeliaran dalam masa tunggu tersebut," imbuhnya.

Dalam kondisi itu, kata politikus Partai Dakwah ini, ada peluang orang yang berkeliaran dalam masa menunggu hasil tes keluar terpapar virus.

"Jadi saat tes keluar dengan hasil negatif, padahal dia telah terinfeksi atau positif COVID-19," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah tentang keterbatasan kemampuan laboratorium dalam melakukan uji PCR dan kemungkinan pemalsuan surat PCR. Jika pemerintah mewajibkan PCR, seharusnya perhatikan ketersediaan dan kesiapan laboratorium di lapangan.

"Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan. Misalnya, hasilnya tidak bisa keluar 1X24 jam. Belum lagi soal adanya pemalsuan surat PCR yang diperjualbelikan atau diakali karena situasi terdesak," ujar Netty. (Pon)

Baca Juga

Legislator PKS Sebut Kewajiban Tes PCR untuk Moda Transportasi

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Test Covid 19 #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan