PKS Ingatkan Pemulangan 600 Eks ISIS ke Indonesia Sesuai Amanat UUD 1945

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Februari 2020
 PKS Ingatkan Pemulangan 600 Eks ISIS ke Indonesia Sesuai Amanat UUD 1945
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera desak pemerintah terima eks simpatisan ISIS yang pernah jadi WNI (MP/Fadhli)

MerahPutih.Com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengomentari wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS dari sejumlah wilayah di Timur Tengah seperti yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi beberapa hari lalu.

Menurut Mardani, negara harus hadir untuk menjadi ayah bagi WNI di manapun yang mendapat kesulitan, termasuk WNI eks kombatan ISIS.

Baca Juga:

Ketua MPR Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Pemulangan Eks Simpatisan ISIS

"UUD 1945: Tujuan Negara berbunyi, Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Jadi di manapun warga Indonesia mendapat kesulitan, maka #NegaraHarusHadir untuk menjadi ayah," tulis Mardani di akun Twitternya, Kamis (6/2).

Karenanya, anggota Komisi II DPR ini mendukung pemulangan WNI eks ISIS, serta mengusulkan dibuatnya gugus tugas 'Tim Deradikalisasi ISIS.'

Ratusan eks WNI yang menjadi simpatisan ISIS kini masih terkatung-katung di Suriah
Ratusan eks WNI yang menjadi simpatisan ISIS kini masih terkatung-katung di Suriah (ANTARA FOTO/REUTERS/Rodi Said)/

Mardani menyebut, nantinya program deradikalisasi tidak hanya bersifat responsif-insidentil kepada para eks teroris, namun perlu juga menitikberatkan pada pencegahan, di antaranya upaya-upaya intelijen yang proaktif, kebijakan kontra-radikalisasi selain deradikalisasi, peran serta dari masyarakat, dan pendekatan-pendekatan kebijakan yang lunak.

"Pasti ada pro-kontra atas kebijakan pemerintah, di sini nilai demokrasi sesungguhnya ada, dan eksistensi negara hadir atas kebutuhan rakyatnya. Perlu kedewasaan berdemokrasi kita dalam menyikapi dialektika ini. Buat Gugus tugas (Tim Deradikalisasi Isis), kaji. #NegaraHarusHadir," cuit Mardani.

"Selanjutnya, perlu disadari bahwa program deradikalisasi tidak hanya bersifat responsif-insidentil kepada para eks teroris, namun perlu juga menitikberatkan pada pencegahan, kebijakan kontra-radikalisasi selain deradikalisasi, peran dan pendekatan yang soft policy. #NegaraHadir," jelasnya.

Tak hanya tim deradikalisasi, Mardani juga mengusulkan dibentuknya gugus tugas khusus untuk mendampingi eks kombatan ISIS agar mereka menjadi warga negara yang baik.

"Pemerintah juga perlu membentuk gugus tugas khusus dengan tugas mendampingi mereka menjadi warga negara yang baik dan berdaya. Plus, peningkatan kualitas koordinasi lintas sektor. Silahkan dikaji, evaluasi dan diadakan pendekatan. #NegaraHarusHadir," katanya.

Mardani menegaskas soal pentingnya negara hadir untuk membantu eks kombatan ISIS itu seperti yang dilakukan
pemerintah Singapura. Di negara itu, anak teroris besar kembali sadar karena negara menjaga lewat pemberian beasiswa.

"Sebuah kasus di Singapura memberikan pelajaran bahwa seorang anak teroris-besar kembali sadar karena anak-keluarganya dijaga negara dengan mendapat beasiswa. Bukti negara hadir untuk warganya. #NegaraHarusHadir," ungkap Mardani.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Kurang Sreg Eks Simpatisan ISIS Dipulangkan ke Indonesia

Selain soal penanganan 600 WNI eks kombatan ISIS, Mardani juga menyinggung pentingnya melakukan pendalaman mengenai penyebab adanya terorisme.

"Juga, pendalaman alasan mengapa ada terorisme, adalah penting. Apakah melulu tentang Ideologi, atau lagi-lagi ketiadaan negara dalam menyejahterakan rakyat seperti amanat konstitusi kita. Mari cintai NKRI dengan kewaspadaan, cintai juga kemanusiaan. #NegaraHarusHadir," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Analis Intelijen Prediksi Pemulangan 600 Simpatisan ISIS Timbulkan Gejolak

#ISIS #Ancaman ISIS #Mardani Ali Sera #Politisi PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan